Filesatu.co.id, Jakarta | Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Media Mitra Polri bersama Sahabat Propam terus mengintensifkan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan edukasi publik ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kadivpropam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., dengan tujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan resmi terhadap dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan anggota Polri yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Melalui layanan pengaduan berbasis QR Code yang tertera pada media sosialisasi, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Setiap pengaduan diharapkan disertai kronologi yang jelas serta bukti pendukung agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam layanan tersebut, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sementara proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Propam Polri dalam menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Media Mitra Polri dan Sahabat Propam memandang bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mewujudkan Polri yang semakin Presisi, humanis, profesional, dan berintegritas. Pengawasan publik yang disampaikan melalui jalur resmi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kehormatan institusi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Laporkan oknum, bukan institusinya. Menjaga marwah Polri adalah tanggung jawab bersama. Keberanian menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi merupakan wujud kepedulian terhadap terciptanya institusi Kepolisian yang bersih, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.”
Dengan semangat kolaborasi antara Polri, media, dan masyarakat, diharapkan budaya profesionalisme, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik terus tumbuh demi mewujudkan Polri Presisi yang hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Laporan : Benthar











