Filesatu.co.id, SAMPANG | GERAKAN Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kabupaten Sampang menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk mendesak penegakan supremasi hukum secara tegas dan adil dalam penanganan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Aksi tersebut dikoordinatori langsung oleh Habib Yusuf selaku koordinator lapangan (korlap). Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kantor Kejari Sampang, GAIB menilai proses penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun, Selasa (16/12/2025).
Habib Yusuf menegaskan, kasus dugaan penggelapan pajak tersebut menyangkut uang negara yang bersumber dari hak masyarakat Sampang, sehingga penegakan hukum tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
“Ini uang rakyat. Kalau benar ada dugaan penggelapan pajak Rp3,3 miliar, maka Kejaksaan wajib bertindak cepat, tegas, dan transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Habib Yusuf di sela-sela aksi.
Dalam tuntutannya, GAIB mendesak Kejari Sampang segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu nama yang disebut dalam aksi tersebut adalah Wijaya, yang dinilai memiliki peran dalam dugaan penggelapan pajak di RSMZ Sampang.
Menurut Habib Yusuf, lambannya proses hukum hanya akan mencederai rasa keadilan masyarakat serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin ada kompromi dengan pelaku korupsi maupun penggelapan pajak. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
GAIB juga secara khusus meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, agar tetap menjaga integritas, independensi, dan keberanian dalam menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas.
Habib Yusuf menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk intervensi politik maupun kepentingan kelompok yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum di Kejari Sampang.
“Sekuat apa pun tekanannya, Kejari Sampang tidak boleh mundur. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” katanya.
Aksi tersebut ditutup dengan seruan agar Kejari Sampang segera memberikan kepastian hukum melalui langkah nyata, termasuk penahanan tersangka, demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat Sampang.
“Adili pelaku penggelapan pajak, tegakkan hukum, dan hancurkan praktik makelar kasus,” pungkas Habib Yusuf. ***




