Filesatu.co.id, KOTA BLITAR | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna penting pada Rabu (25/06/2025) untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir pula Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, serta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, menjelaskan bahwa persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ini merupakan langkah awal sebelum Raperda dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk mendapatkan persetujuan Gubernur dan selanjutnya disahkan menjadi Perda.
“Hasil rapat paripurna ini akan segera kami kirim ke provinsi untuk mendapat persetujuan Gubernur Jatim,” terang Adi Santoso di ruang kerjanya.
Adi menambahkan, dalam paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar menyampaikan beberapa catatan krusial terkait pelaksanaan APBD 2024 kepada Pemkot Blitar. Salah satu poin utama adalah permintaan agar Pemkot Blitar mengoptimalkan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami berharap Pemkot Blitar menindaklanjuti catatan-catatan dari DPRD terkait pelaksanaan APBD. Kami juga menekankan agar pengelolaan APBD dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar transparan, karena ini adalah harapan masyarakat,” imbuh Adi.
Lebih lanjut, Adi Santoso menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemkot dalam pelaksanaan anggaran. Menurutnya, tanpa sinergi yang baik, pengambilan kebijakan di tingkat kota dapat terhambat.
“Tujuan akhir dari semua ini adalah untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kota Blitar. Sinergi dalam pengambilan keputusan harus menjamin kepentingan masyarakat dan berdampak positif bagi perkembangan pembangunan, baik fisik maupun mental, di Kota Blitar tercinta ini,” tegas Adi Santoso.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (akrab disapa Mas Ibin), menyambut baik saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan seperti optimalisasi PAD, penambahan APBD dari sektor fiskal, dan maksimalisasi potensi BLUD sejalan dengan upaya yang sedang dilakukan Pemkot saat ini.
“Pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD sesuai dengan apa yang sedang kami upayakan saat ini. Kami sedang berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi,” ungkap Mas Ibin.
Mas Ibin juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat Kota Blitar dengan menghadirkan layanan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami sedang meninjau secara mendalam manajemen internal, mulai dari tata kelola keuangan hingga pelayanan. Memang ada beberapa tanggungan dalam tata kelola keuangan yang harus kami selesaikan secara bertahap dan bijak,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Mas Ibin menyebut telah mengutus inspektorat untuk mengaudit seluruh aspek. Selain itu, Pemkot juga mendatangkan auditor eksternal yang objektif dari Universitas Brawijaya dan dari inspektorat lain untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.