Filesatu.co.id, BATURAJA | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan Kedua, Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKU periode 2024-2029, termasuk pelantikan Dina Restika sebagai wakil rakyat yang baru, Senin (17/03/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD OKU, Kota Baturaja, dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono. Momentum ini menjadi bagian penting dalam melengkapi susunan legislatif daerah guna memastikan keberlanjutan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dalam prosesi pelantikan, Dina Restika, yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), secara resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD OKU. Prosesi yang berlangsung dengan khidmat ini menandai komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Pelantikan Dina Restika turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati OKU, Marjito Bacri, yang menyampaikan harapan besar terhadap peran DPRD dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Marjito Bacri menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan baru diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Selain Wakil Bupati, hadir pula Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari TNI, Polri, dan berbagai organisasi lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan penguatan lembaga legislatif di Kabupaten OKU.
Dina Restika Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sebagai anggota DPRD OKU yang baru, Dina Restika menyatakan kesiapan dan tekadnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama dalam bidang-bidang strategis seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta peningkatan layanan publik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, saya akan berusaha sebaik mungkin menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat OKU akan menjadi prioritas utama saya di DPRD,” ujar Dina Restika usai pelantikan.
Pelantikan ini menambah energi baru bagi DPRD OKU dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Diharapkan, kehadiran Dina Restika dapat memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan dilantiknya Dina Restika, komposisi DPRD OKU semakin solid dalam mengemban tugasnya sebagai lembaga representatif rakyat. Kiprahnya ke depan diharapkan mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ogan Komering Ulu.***