Filesatu.co.id, SIDOARJO | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menegaskan arah kebijakan pendidikan ramah anak melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirancang lebih edukatif, aman, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah.
Penegasan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd., bersama Kepala Bidang Mutu Pendidikan, Lilik Sulistyowati, S.Pd., M.Pd., saat menyiapkan pelaksanaan MPLS yang tahun ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Bagi Dikbud Sidoarjo, MPLS tidak lagi diposisikan sekadar sebagai agenda pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru. Kegiatan tersebut diarahkan menjadi ruang awal untuk menanamkan budaya belajar, disiplin, etika, serta kebiasaan positif yang menopang tumbuh kembang anak di lingkungan pendidikan.
“MPLS tahun ini difokuskan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter siswa sekaligus menguatkan delapan dimensi profil lulusan. Jadi, bukan hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi membangun fondasi pembiasaan baik sejak awal,” ujar Dr. Netti Lastiningsih, Selasa (7/7/2026).
Netti menjelaskan, masa libur sekolah akan berakhir pada 12 Juli 2026, sedangkan hari pertama masuk sekolah sekaligus dimulainya MPLS dijadwalkan pada 13 Juli 2026. Sejumlah sekolah juga diharapkan menggelar pra-MPLS pada 11 Juli 2026 sebagai tahap awal adaptasi peserta didik terhadap lingkungan sekolah.
Menekankan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini harus selaras dengan semangat pendidikan ramah anak. Karena itu, satuan pendidikan diarahkan mengintegrasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) ke dalam rangkaian kegiatan MPLS. Tujuh kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat,” pungkasnya.
Sementara itu, Lilik Sulistyowati dalam penjelasanya, pembiasaan tersebut penting agar MPLS tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan, melainkan menjadi pintu masuk pembentukan kultur sekolah yang sehat, tertib, inklusif, dan menyenangkan bagi anak. Sekolah, kata dia, juga akan dibekali panduan yang memuat materi utama dan materi pilihan, termasuk penguatan karakter, etika bermedia sosial, budaya sekolah, hingga pembiasaan perilaku positif di lingkungan pendidikan.
Tahun ini terdapat sejumlah penyesuaian penting. Jika sebelumnya MPLS hanya berlaku bagi jenjang SD dan SMP, mulai tahun ajaran ini kegiatan tersebut juga diterapkan pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Durasi pelaksanaannya pun diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari agar proses pengenalan lingkungan sekolah, adaptasi, dan pembentukan karakter peserta didik baru berlangsung lebih optimal.
Dikbud Sidoarjo menegaskan, MPLS wajib berlangsung secara edukatif dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip perlindungan anak. Karena itu, segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, intimidasi, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak relevan, maupun aktivitas nonedukatif dinyatakan tidak diperbolehkan. Sekolah juga dilarang melibatkan pihak yang tidak memenuhi ketentuan dalam kepanitiaan MPLS.
Sebagai gantinya, sekolah didorong mengisi MPLS dengan program-program yang memperkuat karakter dan pembiasaan positif, seperti Gerakan 7 KAIH, Pagi Ceria, edukasi sopan santun dalam bermedia sosial, pengenalan budaya sekolah, serta pembiasaan disiplin dan etika pergaulan.
Melalui penguatan MPLS berbasis karakter ini, Netti dan Lilik ingin menegaskan bahwa sekolah harus hadir bukan hanya sebagai ruang transfer pengetahuan, melainkan juga sebagai lingkungan aman yang memuliakan anak, membentuk kepribadian, dan menyiapkan generasi Sidoarjo yang sehat, tangguh, serta berdaya saing.***










