Filesatu.co.id, Banyuwangi | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan tidak ada anak yang terlewat dari pendidikan dasar hingga menengah. Lewat berbagai skema bantuan, ribuan anak yang rentan putus sekolah berhasil kembali ke bangku sekolah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan apa pun alasannya. Kami siapkan berbagai skema bantuan agar setiap anak bisa sekolah sampai SMA atau sederajat,” ujar Ipuk, Kamis (16/7/2026).
Berbagai skema telah disiapkan, mulai dari bantuan perlengkapan sekolah, bantuan uang saku, pendidikan kesetaraan, hingga pendampingan bagi anak yang sempat putus sekolah agar kembali ke bangku sekolah.
Salah satu upaya yang dijalankan adalah Program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan). Program ini mengoptimalkan kolaborasi berbasis desa dan kelurahan untuk mendata sekaligus mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke jalur pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan.
Program tersebut melibatkan banyak stakeholder, mulai dari desa/kelurahan, satuan pendidikan, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Baznas.
“Penyisiran kami lakukan dari lingkup desa. Kalau kita kunci dari wilayah terkecil, penanganannya akan lebih tepat sasaran karena penyebab anak putus sekolah berbeda-beda sehingga bentuk bantuannya juga harus disesuaikan,” kata Ipuk.
Sejak diluncurkan pada 2023, Rindu Bulan telah berhasil mengembalikan 3.259 Anak Tidak Sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.
“Tidak sekadar mengembalikan mereka ke sekolah, kami juga terus mendampingi, baik dari sisi prestasi maupun kebutuhan pendidikannya hingga lulus,” kata Ipuk.
Selain melalui pendataan, Ipuk juga rutin turun langsung mendatangi rumah anak-anak yang teridentifikasi berisiko putus sekolah, untuk memberikan motivasi kepada mereka beserta keluarganya agar tetap melanjutkan pendidikan.
“Dengan kolaborasi banyak pihak, kami berharap semakin banyak anak Banyuwangi yang bisa menyelesaikan pendidikannya. Pendidikan merupakan salah satu kunci memutus rantai kemiskinan,” ujar Ipuk.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, proses pendampingan diawali dengan verifikasi dan validasi data anak rentan putus sekolah.. Selanjutnya, tim melakukan kunjungan langsung ke rumah anak untuk mengetahui penyebab mereka tidak bersekolah.
“Anak-anak yang memang benar berstatus ATS akan kami visitasi untuk mengetahui akar persoalannya. Dari situ kami menentukan afirmasi atau bantuan yang paling sesuai, baik mengembalikan ke sekolah formal, pendidikan kesetaraan, maupun memfasilitasi akses berbagai bantuan pendidikan yang tersedia,” kata Alfian.
Pemkab Banyuwangi melakukan penyisiran terhadap anak-anak yang berpotensi putus sekolah hingga ke tingkat desa.
Banyuwangi juga memiliki program SAS (Siswa Asuh Sebaya), siswa diajak menyisihkan uang sakunya untuk membantu teman sekolahnya yang kurang mampu. Dari program ini memberikan bantuan kebutuhan siswa kurang mampu seperti sepeda, kacamata, perlengkapan sekolah, uang saku, dan bantuan kebutuhan pendidikan lainnya.
Gerakan ini menanamkan empati sekaligus menjadi jaring pengaman sosial di lingkungan sekolah. (*)










