Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023-2025, Warga Pakandangan Sangrah Teriak Audit

Penulis: Nr/By/Tim
Editor: Redaksi
Dugaan Korupsi Dana Desa
Dugaan Korupsi Dana Desa

Filesatu.co.id, SUMENEP | Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dengan total mencapai Rp 2,6 miliar yang mengalir ke kas Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selama tiga tahun terakhir bagaikan “uang hilang”. Pada tahun 2023, anggaran tercatat terserap penuh 100 persen dengan nominal yang fantastis. Sementara pada periode 2024 hingga 2025, meski terjadi penurunan pagu anggaran, realisasi penggunaannya justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Warga dan aktivis lokal kini menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak transparan dan berpotensi menyimpang. Salah satu yang paling disorot adalah belanja nonfisik berupa anggaran pengembangan Sistem Informasi Desa yang mencapai puluhan juta rupiah secara berulang kali, namun realisasi dan manfaatnya dinilai fiktif. Tidak hanya itu, deretan pos anggaran lain juga dicurigai menjadi ladang pemborosan, di antaranya anggaran darurat pemeliharaan air limbah, peningkatan fasilitas jamban/MCK umum sebesar Rp 52.200.000, penanggulangan bencana senilai Rp 70.505.830, serta penyertaan modal yang menelan angka Rp 162.937.800. Proyek fisik seperti pembangunan jalan usaha tani yang memakan biaya ratusan juta rupiah pun tak luput dari kecurigaan karena kondisi fasilitas di lapangan sama sekali tidak menunjukkan perbaikan signifikan.

Bacaan Lainnya

Gerah dengan ketidakjelasan tersebut, warga setempat bersama elemen masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi secara terbuka. “Kami mendesak dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan. Publik berhak mengetahui ke mana aliran dana miliaran rupiah itu, sementara kondisi desa masih memprihatinkan,” tegas salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Suara kekecewaan warga kini berubah menjadi amarah yang tak membendung. “Kami sudah diam cukup lama. Tapi melihat uang miliaran rupiah menguap begitu saja tanpa ada perubahan, kami tidak bisa lagi tutup mata. Ini adalah hak kami! Jika pemerintah desa bekerja jujur, buktikan. Tapi jika terbukti ada yang masuk kantong pribadi, hukum harus bertindak tanpa pandang bulu. Uang rakyat bukan uang saku!” cetusnya dengan nada bergetar menahan geram. Keluhan serupa juga bersahutan dari warga lain yang mengaku terasing dari dana desanya sendiri. Mereka mengeluhkan jalanan desa yang tetap rusak dan fasilitas yang minim, berbanding terbalik dengan laporan serapan anggaran yang selalu diklaim habis.

Kecurigaan publik ini diamini oleh aktivis muda Sumenep, Deddy. Ia menegaskan bahwa pola pengelolaan anggaran di Desa Pakandangan Sangrah bukan sekadar tidak tepat sasaran, melainkan sudah secara langsung merugikan hak-hak konstitusional masyarakat desa. “Kalau dilihat dari pola pos pengeluarannya, ini jelas merugikan. Dana desa itu hak kolektif warga, bukan kas pribadi yang bisa diatur seenaknya demi syahwat penguasa desa. Seharusnya uang itu untuk jalan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar. Faktanya? Anggaran habis, desa tetap terbelakang. Ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanat publik,” ujar Deddy retoris. Ia menilai minimnya transparansi ini adalah celah yang sengaja diciptakan oleh pihak penentu kebijakan desa agar penyimpangan terstruktur tersebut tidak terendus oleh pengawasan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Desa Pakandangan Sangrah belum memberikan tanggapan ataupun pernyataan resmi terkait desakan dan gelombang protes yang disuarakan masyarakat. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi berimbang atas berbagai dugaan miring yang berkembang luas di lapangan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *