BLT Dirapel, Warga Pule Terima Bantuan Tiga Bulan Sekaligus

Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026 kepada warga penerima manfaat sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan ekstrem.

Kepala Desa Pule, Anton Setyoko, menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa tahun ini sebanyak 10 orang. Masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Bacaan Lainnya

“BLT Dana Desa tahun 2026 ada 10 orang penerima manfaat, masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).

Ia menjelaskan, penyaluran untuk periode Januari hingga Maret telah dilakukan secara rapel. Setiap penerima mendapatkan total Rp900 ribu untuk tiga bulan.

“Kebetulan kemarin dirapel Januari sampai Maret, per warga menerima Rp900 ribu,” tambahnya.

Penyaluran BLT Dana Desa ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa, yang mengatur alokasi BLT maksimal 15 persen sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrem.

Selain itu, pelaksanaan program juga berpedoman pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) yang mengatur penggunaan Dana Desa berdasarkan hasil musyawarah desa, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Pule menyatakan komitmennya untuk menyalurkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *