KAI Daop 7 Madiun Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 52 Calon Petugas Digembleng

Filesatu.co.id, MADIUN | Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Penguatan dilakukan tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan memastikan kesiapan sumber daya manusia yang bertugas langsung di lapangan.

Dalam program nasional peningkatan keselamatan perlintasan sebidang tahun 2026, KAI mengalokasikan pembangunan fasilitas keselamatan pada 13 titik prioritas di wilayah Daop 7 Madiun, termasuk pembangunan pos jaga perlintasan sebidang.

Bacaan Lainnya

Penambahan fasilitas tersebut berjalan beriringan dengan penyiapan petugas yang kompeten. Sebanyak 52 calon Petugas Jaga Lintasan (PJL) Daop 7 Madiun mengikuti pendidikan dan pelatihan secara intensif selama tujuh hari, yakni pada 26–28 Agustus dan 31 Agustus–3 September 2026.

Pelatihan tersebut tidak sekadar membekali peserta dengan pengetahuan administratif, tetapi diarahkan pada kesiapan menghadapi kondisi nyata di lapangan.

Materi yang diberikan mencakup Safety Intermediate, peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan dinas mengenai pintu perlintasan, hingga prosedur menghadapi kondisi tidak normal.

Para peserta juga menjalani praktik lapangan, mulai dari semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan, prosedur perawatan lapangan penjagaan, hingga pengoperasian pintu perlintasan.

Untuk memastikan tingkat pemahaman peserta, KAI juga melaksanakan pre-test dan post-test sebagai bagian dari evaluasi sebelum calon petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh operasional perkeretaapian. Penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara terukur berdasarkan pemetaan kondisi dan tingkat kebutuhan di lapangan.

“Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” tegas Tohari.

Penguatan keselamatan tersebut menjadi semakin penting karena secara nasional KAI masih menghadapi tingginya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Hingga 31 Juli 2026, KAI mencatat 151 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 87 persen di antaranya berkaitan dengan tindakan menerobos.

KAI juga terus melakukan penataan fisik. Sepanjang Januari hingga 7 Juli 2026, sebanyak 320 titik perlintasan telah ditangani, meliputi penutupan 225 perlintasan liar, penutupan 29 perlintasan terdaftar yang berisiko dan tidak dijaga, penyempitan akses pada 65 titik, serta normalisasi satu perlintasan.

Secara nasional, KAI juga menyiapkan peningkatan fasilitas keselamatan pada 190 titik prioritas pada 2026.

Dengan demikian, keselamatan perlintasan tidak hanya bergantung pada keberadaan palang, pos jaga maupun petugas. Infrastruktur harus diperkuat, petugas harus kompeten, dan pengguna jalan harus disiplin. Ketiganya menjadi mata rantai yang menentukan apakah perlintasan sebidang benar-benar menjadi ruang yang aman bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat.

Bagi KAI Daop 7 Madiun, pembangunan fasilitas dan peningkatan kompetensi PJL menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung aman, sekaligus mengurangi risiko bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.(hms/an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *