Filesatu.co.id, Pamekasan| Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Sukriyanto, melakukan langkah jemput bola dengan mengunjungi Komisi IX DPR RI pada Selasa (7/4/2026) guna memperjuangkan peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Sukriyanto didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Rasyid Fansori. Keduanya membawa dua aspirasi utama yang dinilai sangat mendesak untuk segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Pertama, terkait kerja sama antara RSUD Smart Pamekasan dengan BPJS Kesehatan untuk layanan Cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung. Kedua, permohonan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Dua poin ini penting untuk segera direalisasikan. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sukriyanto.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan yang menyentuh langsung kehidupan warga.
“Melalui pertemuan ini, kami menyampaikan dua poin utama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan agar dapat segera didisposisikan ke pusat. Kami berharap ada tindak lanjut nyata demi kepentingan masyarakat Pamekasan,” tambahnya.
Sukriyanto menjelaskan, kerja sama antara RSUD Smart Pamekasan dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat mengakomodasi layanan Cathlab agar bisa ditanggung oleh BPJS. Pasalnya, fasilitas tersebut sangat vital dalam penanganan penyakit jantung, namun saat ini masih terbatas bagi pasien umum.
Kondisi ini menjadi kendala tersendiri, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tindakan medis seperti pemasangan ring jantung.
“Jika layanan Cathlab ini sudah bisa dicover BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya. Ini tentu akan sangat membantu dari sisi biaya dan waktu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengajuan kerja sama tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 9 April 2024. Namun hingga kini, belum ada disposisi dari BPJS Kesehatan pusat.
Karena itu, pihaknya kembali mendorong agar proses tersebut segera mendapatkan perhatian dan realisasi. Selain itu, penambahan kuota BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat juga dinilai sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap jumlah penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat dapat ditambah, sehingga masyarakat yang belum tercover bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” pungkasnya.**










