Filesatu. co. id, WAY KANAN | PELARIAN delapan tahanan dari ruang tahanan Polres Way Kanan akhirnya berakhir. Setelah delapan hari menjadi buronan, seluruh tahanan yang sempat kabur berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian dalam operasi gabungan lintas wilayah.
Dua buronan terakhir, Rio Andika (32) dan Joni Yansyah (23), diringkus pada Minggu, 1 Maret 2026. Penangkapan ini sekaligus menutup rangkaian pengejaran intensif yang dilakukan aparat sejak peristiwa kaburnya para tahanan pada 22 Februari 2026 lalu.
Keduanya ditangkap oleh tim Resmob dari Polda Lampung yang berkoordinasi dengan anggota Polsek Bojongloa Kidul. Mereka ditemukan bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Cibaduyut Raya.
Lokasi persembunyian tersebut berada di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Diduga, keduanya berupaya menghilangkan jejak dengan berpindah ke luar provinsi guna menghindari kejaran petugas.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto S.I.K., membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa dengan tertangkapnya RA dan JY, maka seluruh tahanan yang kabur kini telah kembali berada dalam pengamanan pihak kepolisian.
Sebelumnya, enam tahanan lainnya lebih dulu diamankan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda. Proses penangkapan dilakukan lintas kabupaten bahkan lintas provinsi, menyusul informasi pergerakan para buronan yang terus berpindah tempat.
Adapun delapan tahanan yang sempat melarikan diri tersebut masing-masing berinisial KHN, DR, SR (Sairul), RA, JY, HR, SM alias Ragil, dan NAS. Mereka diketahui kabur setelah merusak plafon ruang tahanan dan memanfaatkan celah pengawasan.
Aksi pelarian itu sempat mengundang perhatian masyarakat luas. Pasalnya, delapan tahanan berhasil keluar dari sel secara bersamaan, sehingga memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan berbagai satuan kepolisian.
AKBP Didik menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan secara terstruktur. Tim gabungan memetakan kemungkinan jalur pelarian, mengumpulkan informasi dari masyarakat, serta melakukan pelacakan digital terhadap komunikasi para buronan.
Menurutnya, dua buronan terakhir sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya terlacak di wilayah Jawa Barat. Kerja sama antarwilayah menjadi kunci keberhasilan dalam membatasi ruang gerak para pelaku.
Selain delapan tahanan, aparat juga mengamankan seorang wanita yang diduga membantu proses pelarian. Perannya kini tengah didalami untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam membantu para tersangka menghindari kejaran petugas.
“Delapan orang tahanan bersama seorang wanita yang membantu pelarian kini telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas AKBP Didik kepada awak media.
Ia menambahkan, seluruh tahanan akan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk evaluasi terhadap kemungkinan adanya kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan mereka bisa melarikan diri dari ruang tahanan.
Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi internal kepolisian. Pihaknya memastikan sistem pengamanan ruang tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
AKBP Didik turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian. Ia menilai kerja keras dan koordinasi solid menjadi faktor utama keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Tak hanya itu, peran aktif masyarakat juga mendapat perhatian khusus. Informasi yang diberikan warga dinilai sangat membantu dalam mempersempit area pencarian dan mempercepat proses penangkapan.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindaklanjuti setiap kasus pelarian tahanan. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
Dengan tertangkapnya seluruh buronan, situasi keamanan di wilayah Way Kanan dipastikan kembali kondusif. Aparat berharap kejadian ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa setiap upaya melarikan diri dari proses hukum pada akhirnya akan berujung pada penangkapan kembali dan pertanggungjawaban di hadapan hukum. ***





