Filesatu.co.id, SIDOARJO | BUPATI Sidoarjo, Subandi, memberikan apresiasi tinggi kepada 10 desa yang berhasil meraih predikat “Sangat Memadai” dalam penilaian tata kelola desa tahun anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2025 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/11), sebagai upaya memperkuat transparansi dan profesionalitas pengelolaan keuangan serta aset desa.
Meski mengapresiasi keberhasilan tersebut, Bupati Subandi menyoroti fakta bahwa saat ini 95 desa masih masuk kategori merah (kurang memadai) dan hanya 28 desa di kategori hijau.
Subandi dengan tegas meminta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala seksi (kasi) pemerintahan untuk memperketat pendampingan dan sosialisasi kepada desa-desa kategori merah.
“Saya minta kepada camat, sekcam, hingga kasi agar melakukan pendampingan, khususnya kepada desa-desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya. Hal ini penting agar desa yang belum memenuhi standar dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi secara menyeluruh,” ujar Subandi.
Ia juga menekankan tiga fokus utama untuk menciptakan desa anti korupsi:
-
Penggunaan dana desa harus tepat sasaran.
-
Keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi.
-
Program pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kita akan lakukan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jangan sampai kepala desa tidak memahami tata kelola,” tegasnya.
Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan desa tahun anggaran 2024 yang mencakup 318 desa di 18 kecamatan.
Hasil evaluasi menunjukkan:
-
Kategori Hijau: 28 desa (8,8%)
-
Kategori Kuning: 195 desa (61,3%)
-
Kategori Merah: 95 desa (29,9%)
Inspektorat menjadwalkan pendampingan intensif untuk desa kategori merah. Kekurangan umum yang ditemukan meliputi ketidaktepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset yang belum optimal, dan perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa.
Daftar 10 Desa Terbaik Tata Kelola:
-
Desa Waruberon – Balongbendo
-
Desa Keboan Anom – Gedangan
-
Desa Modong – Tulangan
-
Desa Wadungasri – Waru
-
Desa Simoketawang – Wonoayu
-
Desa Simoangin-angin – Wonoayu
-
Desa Trompoasri – Jabon
-
Desa Kwangsan – Sedati
-
Desa Bligo – Candi
-
Desa Sidomojo – Krian
Empat desa juga menjadi nominator desa antikorupsi, yaitu Desa Kwangsan (Sedati), Wadung Asri (Waru), Simoketawang (Wonoayu), dan Trompoasri (Jabon). Desa Kwangsan bahkan menjadi nominator tingkat Provinsi Jawa Timur. ***



