Rp880 Juta Anggaran Rakyat Terancam Sia-sia: Proyek U-Ditch Karawang Diduga ‘Dikerjakan di Lumpur’

Filesatu.co.id, KARAWANG | PROYEK pemasangan saluran U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali memicu kritik keras. Proyek senilai Rp880.000.000 yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025 ini dinilai bermasalah dalam pelaksanaan teknis dan pengawasan.

Berdasarkan papan informasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Madu Segara melalui Nomor Kontrak: 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025, dengan volume 507 meter U-Ditch berukuran 0,60 x 0,60 meter.

Bacaan Lainnya

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan serius. Proyek tersebut dikerjakan saat saluran masih tergenang air dan berlumpur. Parahnya, U-Ditch tetap dipasang tanpa pengeringan maupun persiapan lantai kerja yang sesuai prosedur teknis.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau akrab disapa Askun, mengecam keras kelalaian tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin Dr. Aries.

“Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi kelalaian sistemik yang mengarah pada pengkhianatan terhadap uang rakyat. Bentuk nyata pembiaran terhadap kualitas pekerjaan,” tegas Askun, Senin (10/11/2025).

Askun menuding, pembiaran ini menepis klaim ‘bersih’ yang digaungkan Kabid SDA. “Inilah bukti nyata. Kalau Kabid SDA Dr. Aries membanggakan era ‘bersih’, faktanya pekerjaan carut marut seperti ini mencoreng semua klaim itu,” lanjutnya. “Jika pejabat teknis menutup mata atas pelanggaran nyata di lapangan, publik patut curiga — ada apa di balik pembiaran ini?”

Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA. “Jangan biarkan pejabat seperti ini terlalu lama menduduki jabatan strategis jika tak mampu memastikan kualitas pembangunan. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, dan unit Tipikor, untuk segera turun tangan menyelidiki kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.“

Audit menyeluruh perlu dilakukan. Jika ada unsur pembiaran disengaja, bahkan kongkalikong dengan kontraktor, maka sudah sepatutnya ditindak tegas. Uang rakyat bukan bahan percobaan. Proyek yang asal-asalan hari ini, bisa jadi penyebab bencana esok hari,” tutup Asep Agustian.

Bidang SDA di bawah kepemimpinan Dr. Aries dinilai gagal menjamin kualitas pekerjaan di lapangan. Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, hingga APH didesak untuk segera mengambil tindakan.

Saat wartawan berupaya meminta klarifikasi di lokasi, mandor bungkam, pelaksana tidak ada di tempat, dan pihak dinas hanya memberikan jawaban normatif: “akan kami coba hubungi rekanan.” Sikap ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pengawasan proyek ratusan juta rupiah tersebut hanya formalitas tanpa integritas.***

Tinggalkan Balasan