BP2SS Tangkap Tangan Politik Uang Paslon 2

Filesatu.co.id, BATURAJA| BARISAN  Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) menangkap tangan terduga penerima dan pelaku ‘siraman’ (politik uang) di Blok K, Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Penerima dan pelaku politik uang, itu diduga untuk suksesi alias memenangkan paslon nomor urut 2 (dua). Mereka tertangkap tangan pada Selasa (26/11/2024) malam, sekira pukul 20.00 wib.

Bacaan Lainnya

Ketua BP2SS M Aldy Mandaura, menuturkan, bahwa mulanya, ada salah satu anggotanya bernama Andre alias AYS, menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kecurigaan politik uang di salah satu rumah warga di daerah tersebut.

“Mendengar info itu, anggota kami langsung mengintai salah satu rumah warga, yakni S, pada saat maghrib. Namun, ternyata dapat info lagi bahwa uang dimaksud sudah bergeser ke rumah Ibu Ag,” ungkap Mandau, panggilan akrabnya.

Mereka lalu bergerak kesana, dan mengintai rumah Ibu Ag. Dan ternyata benar, tak lama kemudiab muncul seseorang dari dalam rumah tersebut.

Setelah ditanyai, orang yang keluar dari rumah itu membenarkan bahwa dirinya baru saja menerima uang sebesar Rp200 ribu dari Ibu Ag, untuk mencoblos paslon nomor urut 2.

Pihaknya kemudian mengkroscek keterangan tersebut ke Ibu Ag. Dan akhirnya, yang bersangkutan (Ag) tak dapat lagi mengelak ketika ditanyai.

Dalam pengakuannya, Ag terima jatah 100 ‘amplop’ dari paslon 2 untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Katanya semua sudah habis terbagi. Arti kata, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan itu adalah sisa yang terakhir,” ungkapnya.

Diakui Mandau, bahwa pada saat itu pihaknya berusaha menghadirkan pihak Panwas setempat (PKD).

Kendatipun sempat susah dihubungi, namun PKD setempat akhirnya hadir dan mengetahui hal itu, walau datang telat.

Selanjutnya, malam itu juga sekitar pukul 22.40 wib, BP2SS melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu setempat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *