Jangan Klaim Sesuatu Yang Tidak Sesuai Fakta!! Apalagi Soal KIS

Filesatu.co.id, BATURAJA| TIDAK  semua warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mempunyai kartu BPJS. Apalagi Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang diperuntukkan kepada golongan masyarakat tertentu.

Hal ini diungkap Sampurna, selaku Ketua DPD DPC LSM Geram Banten, OKU Sumsel, Jumat (15/11/2024).

Bacaan Lainnya

Dia perlu menyampaikan hal ini dalam rangka menjawab rumor di grup whatsapp yang menyebut bahwa Pemkab OKU sudah menanggung KIS seluruh masyarakat OKU.

“Kalau yang sudah dibayar pemerintah tidak saya komentari. Namun yang perlu digarisbawahi, bahwa tidak seluruh warga punya KIS. Saya bicara fakta dan apa adanya,” ungkap Sampurna.

Sampurna, yang juga selaku
Koordinator Relawan YPN YESS Bidang Kesehatan, tahu persis hal ini dikarenakan dirinya nyaris tiap hari mengurusi warga yang ingin membuat KIS.

Bahkan di rumahnya sendiri, berkas-berkas usulan warga yang meminta tolong kepadanya untuk dibikinkan KIS sampai menumpuk.

“Saya ngurus KIS dari bawah, dari yang tidak ada apa-apa. Mereka yang mengantarkan berkas ke rumah. Bukan kami yang sengaja keliling. Makanya saya angkat bicara kalau ada yang bilang seluruh masyarakat sudah didaftarkan BPJS atau KIS. Karena setiap hari saya bawa pasien yang belum memiliki KIS atau tanggungan BPJS. Lalu saya mengunakan program Sumsel Berkat dengan beberapa presedur persyaratan,” terangnya.

Jikalau rumor tersebut benar bahwa semua warga sudah ditanggung, lalu pertanyaannya kata Sampurnya, kenapa masih banyak masyarakat yang belum punya KIS?

Kenapa pula, tanya Sampurna, di RSUD masih menyiapkan pelayanan Sumsel Berkat?

“Jadi jangan mengklaim sesuatu yang tidak sesuai fakta!. Kami di lapangan ini mondar mandir berjuang untuk jemput pasien sambil ngurusi Sumsel Berkat-nya dengan beberapa syarat,” cetusnya.

Dan untuk dapat lolos dalam program Sumsel Berkat pun, kata Sampurna, tidak secepat membalik telapak tangan. Mesti menunggu persetujuan.

“Bahkan tak jarang saya neken perjanjian. Jika Sumsel Berkat tak tembus, maka saya yang bertanggung jawab membayar  umum biaya pasien yang saya bawa,” ungkapnya.

Singkatnya, ditegaskan Sampurna, berhentilah menghembuskan isu bahwa seolah-olah Pemkab OKU sudah menanggung semua KIS dan BPJS warga di OKU.

“Apalagi, ada rumor dihembuskan bahwa warga OKU sudah semuanya didaftarkan semua ke BPJS, dan tinggal mendatangi layanan kesehatan untuk dicetakkan kartu BPJSnya. Ini pembodohan!,” cetusnya.

Dan fakta tambahan pula, sambung Sampurna, bahwa yang sudah punya BPJS atau KIS saja, tidak bisa berobat hanya dengan KTP saja. Tetap harus ada dasar lain. Seperti KK.

“Saya bukan setahun dua tahun ini ngurus hal ini. Omong kosong kalau berobat bisa pakai KTP saja. Yang bilang begini orang teknisnya lho,” tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa KIS merupakan sebuah program yang dikelola oleh BPJS yang diperuntukkan kepada golongan masyarakat tertentu.

KIS ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang termasuk dalam golongan fakir miskin dan tidak mampu.

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan KIS. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima KIS.

Pastinya, KIS dan BPJS Kesehatan memberikan manfaat kesehatan yang sama bagi masyarakat Indonesia.

Hal yang membedakan adalah kepesertaannya. Apabila KIS PBI iurannya dibayarkan oleh pemerintah, lain halnya dengan KIS Non-PBI yang iurannya dibebankan pada masing-masing peserta.

Sedangkan Sumsel Berkat, merupakan program Pemprov Sumsel di zaman Gubernur Herman Deru, sebagai langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *