Ratusan Warga Karawang Jadi Korban Crypto, BPPH PP Minta Polisi Usut Tuntas

Muhtadin salah satu korban investasi Crypto
Muhtadin salah satu korban investasi Crypto

Filesatu.co.id, KARAWANG | RATUSAN warga Karawang ini menjadi korban penipuan investasi mata uang kripto yang mengakibatkan kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah. Penipuan investasi Crypto yang diduga dilakukan oleh PT. Sitocash Indonesia dengan iming-iming keuntungan bulanan sebesar 6-8% yang ternyata hanya bertahan beberapa bulan sebelum pembayaran macet dan akhirnya berhenti sama sekali.

Muhtadin salah satu korban, mengungkapkan bahwa banyak korban yang sudah tidak menerima keuntungan sejak beberapa bulan terakhir, bahkan modal awal mereka tidak kembali.

Bacaan Lainnya

“Akun Sitocash sudah tidak bisa diakses. Boro-boro dapat keuntungan, modal saja sudah tidak kembali,” kata Muhtadin setelah memberikan surat kuasa di kantor Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang pada Jumat 09 Agustus 2024.

Dari data yang berhasil dikumpulkan, sekitar 300 warga Karawang telah menjadi korban penipuan ini. Direktur Utama PT. Sitocash Indonesia, Sri Suharto, diduga menjadi otak di balik skema penipuan yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Kerugian total mencapai 13 miliar rupiah, dengan setiap korban mengalami kerugian bervariasi, mulai dari 150 juta hingga 300 juta rupiah. Ini harus segera diungkap agar tidak ada lagi korban lainnya,” tegas Muhtadin.

Muhtadin juga menambahkan bahwa laporan resmi sudah diajukan ke Polres Karawang sejak September 2023. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait kasus ini.

“Kami berharap Polres Karawang segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap para pelakunya. Banyak korban yang menggunakan dana pinjaman dari bank, bahkan ada yang sudah kehilangan rumahnya,” tambahnya dengan nada prihatin.

Ketua BPPH Pemuda Pancasila Karawang, Agus Ferryanto, turut mendesak Polres Karawang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, para korban sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum.

“Sudah hampir satu tahun sejak laporan diajukan, tetapi belum ada kejelasan dari pihak Polres. Jangan sampai kasus ini terabaikan,” ujarnya dengan tegas.

Agus juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengunjungi Polres Karawang pekan depan untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini.

“Kami akan berdiskusi dengan penyidik dan Kapolres Karawang untuk mengetahui kendala apa saja yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Dengan banyaknya korban dan besarnya kerugian, masyarakat berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *