Filesatu.co.id,Jember | Kepolisian Resor Jember melaksanakan Apel Gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023.Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Moh Nurhidayat SIK,SH,MM di Lapangan Apel Mapolres Jember. Senin (4/9/2023).
Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2023 diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Polri, CPM dan Dinas Perhubungan Jember sebagai tanda dimulainya operasi.
Turut hadir dalam Apel Geler Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023,Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU.
Dr. Agus Wijaya S.H., M.Hum. Kadishub Jember Mayor INF. H. Karnawan Kasdim 0824 Jember, Kapten CPM Eko Karnawan.Komandan Sub Denpom V/3-2 Jember.Darwin P. Sinaga, S.E., M.Si.Kepala Jasa Raharja Jember. Bambang Saputro, S.H.,MSi,Kepala Sat Pol PP Jember,PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat SIK,SH,MM dalam arahannya mengatakan,” Operasi Zebra Semeru 2023 akan dilaksanakan selama 14 Hari kedepan mulai tanggal 4 September sampai 17 September 2023 dengan mengusung tema Kamseltibcar Lantas yang kondusif Menuju Pemilu Damai 2024,”tuturnya.
Kapolres Jember juga menyampaikan, Ops Zebra Semeru 2023 adalah ops harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Adapun sasaran prioritas pelanggaran yang diutamakan dalam Operasi Zebra Semeru 2023 yaitu, menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak gunakan Safety Belt, Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, Pengemudi atau pengendara melawan arus lalulintas, Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan berkendarasnjar Kapolres.
Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut, lakukan secara persuasif, humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik, dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar.
“Selain tindakan teguran simpatik, tilang konvensional dan system Etle, juga laksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa”, Jelas Kapolres.
Operasi Zebra Semeru 2023 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas pada ruas jalan Blackspot, Trouble Spot serta dapat meminimalisir Fatalitas Korban Laka Lantas.
“Kepada seluruh petugas, agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan selalu mengutamakan faktor keamanan dan Keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP. Hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri khususnya lalu lintas, lakukan tugas Operasi Kepolisian secara Profesional, Prosedural dan Terbuka dengan cara Persuasif Humanis, “pungkasnya (Togas)