Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo Tepat Waktu

Filesatu.co.id, Blitar | Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk memastikan percepatan pembangunan gedung ICU (intensive care unit) di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dengan melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek bersama dinas terkait, pada Senin, (28/08/2023).

Dari hasil pengamatan di lapangan, rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar diterima oleh manager proyek, dan langsung melihat-lihat bangunan, lengkap dengan seragam safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau LK3.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho mengatakan bahwa, kunjungan yang kedua kali ini di harapkan kwalitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak.

Aryo berpesan kepada pemenang tender senilai Rp 27 milyar ini, untuk mengejar keterlambatan yang dua puluh koma delapan persen, meskipun masih ada waktu pengerjaan beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan.

“Hari ini adalah kunjungan yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua dan anggota komisi III akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kwalitas yang dihasilkan menjadi baik, dan jangan kayak Bandung Bondowoso dalam membangun, mengejar progres malah mengesampingkan kwalitasnya,” ungkap Aryo Nugroho.

Aryo Nugroho anggota dewan dari fraksi PDIP ini juga menambahkan soal kesanggupan dari pihak kontraktor yang optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya sokongan permodalan dari pihak lain.

“Hal ini jelas akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishing nya,” lanjut Aryo.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menyampaikan hal yang sama agar ada penambahan tenaga kerja lagi. Alasannya, menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan.

Ket Foto: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto Berbincang Dengan Pengawas Proyek ICU RSUD Wlingi

Disamping itu, pihaknya mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana/kontrak.

Oleh karenanya, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran/peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki.

“Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan,” ungkap Sugianto politisi dari Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, ditempat terpisah mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang inten dalam hal monitoring.

“Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak terima kasih atas keseriusan membantu kami dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan, untuk itu, kami senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan,” pungkas Mustiko.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *