Ratusan warga desa Kalipahit desa Tegaldlimo yang merupakan pesanggem mendatangi kantor desa setempat untuk menuntut pergantian pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut).
FILESATU.CO.ID,Banyuwangi,-Ratusan warga desa Kalipahit desa Tegaldlimo yang merupakan pesanggem mendatangi kantor desa setempat pada hari Rabu (18/11/2020) untuk menuntut pergantian pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut).
Tampak hadir Tiga Pilar desa Kalipahit, Supriyono, Kepala Desa, Briptu Aldi, Bhabinkamtibmas, Pelda Jumidi, Babinsa, AKP Bambang, Kapolsek serta Bisri sekcam Tegaldlimo.
- Bacaan Lainya:
- Rapat Koordinasi Buntu, KTH Berencana Layangkan Surat ke Dirjen PHPL
- Team Garuda 25 Bersama Pendukung YuRiz Hadiri Peringatan Maulid Nabi.
- Siap Menangkan Paslon YuRiz, Timses Adakan Safari Galang Dukungan
Para pesanggem meminta pergantian pengurus karena menganggap selama ini banyak mengambil kebijakan yang tidak memihak kepada anggotanya.
Dihadapan tiga pilar warga secara bergantian menyampaikan unek-uneknya, diantaranya adanya dugaan pungli oleh pengurus serta banyaknya kebijakan pengurus yang dinilai malah membuat keresahan ditengah warga pesanggem.
“Kita minta pengurus Gapoktanhut disini segera diganti, kebijakan-kebijakannya banyak menimbulkan keresahan, masak warga cari rencek saja di foto dan kemudian dilaporkan,” ungkap salahsatu warga.
Menanggapi tuntutan warga, Supriyono selaku kepala desa Kalipahit mengatakan jika pihaknya akan menampung semua keluhan dan tuntutan warga dan memediasi untuk mencarikan solusi terbaik.
Karena masih menurut Supriyono, pihak desa harus bersikap netral dan hanya bisa memfasilitasi agar permasalahan antara pesanggem dan pengurus Perhutanan Sosial bisa selesai dengan baik.
“Kita tampung semua keluhan dan tuntutan warga, kemudian kita akan fasilitasi agar segera terjadi mediasi untuk mencarikan solusi terbaik mas, karena bagaimanapun kita selaku pemerintah desa harus netral”, tutur Supriyono.
“Karena pertemuan kali ini belum ada keputusan maka diputuskan akan diadakan mediasi lagi tapi menunggu setelah selesai Pilkada”, Pungkasnya.
(ST)