Rapat Paripurna, Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun 2023

Filrsatu.co.id, Blitar | Paripurna DPRD kabupaten Blitar Penjelasan Bupati nota keuangan APBD tahun 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa, (04/10/2022).

Rapat paripurna kali ini membahas agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib. Hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Rapat kali ini merupakan tindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/900/1998/409.6.2/2022 tanggal 30 September 2022 perihal penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2023 Ranperda APBD 2023 da Ranperkada tentang penjabaran APBD tahun 2023,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i saat memimpin paripurna.

M. Rifai menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah melaksanakan paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023, ungkapnya.

Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, Nota keuangan APBD tahun 2023, salah satu yang menjadi fokus adalah tentang pendapatan daerah yang menurutnya mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal kita untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.

“Rini Syariah menyebutkan, pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan dari target APBD tahun anggaran 2022. Soal pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 13,92 persen dari APBD 2022,” jelasnya.

Foto: Bupati Rini Syarifah Menyampaikan Penjelasan Tentang RAPBD TA 2023 Kabupaten Blitar

 

Terkait dengan belanja daerah diharapkan akan diprioritaskan terhadap belaja publik sebagai subjek dan obyek pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rini juga menyebutkan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 masih dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur, sehingga eksekutif berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Rancangan Perda APBD 2023 sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Eksekutif berharap pembahasan Rancangan Perda tentang APBD 2023 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Rini Syarifah .(Pram/Adv).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *