Filesatu.co.id, Madiun | Rapat terbatas terkait capaian pelaksanaan KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Madiun digelar. Bertempat di Pendopo Muda Graha, rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Wakil Bupati Madiun H. Hari wuryanto serta Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto dan juga OPD terkait, Rabu malam (13/04/2022).
Rapat terbatas Proyek KPBU PJU ini juga di hadiri oleh tim simpul kpbu dan tenaga ahli, yang mana proses tahapan sudah sampai pada prakualifikasi dengan hasil terdapat tiga perusahaan yang lolos pada tahapan tersebut. Tak dipungkiri, proyek ini memang memakan waktu lama, berbagai tahapan sudah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten yang mana harus mendapatkan rekom baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Kaji mbing sapaan Bupati Madiun berharap proyek ini segera terlaksana, mengingat kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun sangat penting, untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga iklim investasi semestinya.
“Kita sudah lama memikirkan penerangan jalan di wilayah Kabupaten Madiun, tim harus bergerak cepat jangan sampai proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) ini gagal, kita sudah belajar dari daerah lainnya, semua harus optimis, karena ini untuk kepentingan masyarakat bersama,” tegasnya.
Setelah pelaksanaan tahapan prakualifikasi, selanjutnya akan dilaksanakan Laporan Kesiapan Permintaan Penawaran. Yang mana komitmen dari semua pihak harus benar-benar dapat menyakinkan antara Badan Usaha dan Pemerintah Kabupaten Madiun sendiri.
“Bila perlu kita dampingi, kita antar, agar mereka yakin bahwa proyek ini benar-benar kita butuhkan. Pemkab tidak akan mengambil seperserpun keuntungan dari proyek ini, karena apa, APJ/PJU merupakan kebutuhan dasar masyarakat, anggaran kita tidak cukup bila langsung mengerjakan proyek besar ini, oleh sebab itu skema KPBU inilah yang kita harapkan, agar PJU segera terealisasi,” tegas Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati menambahkan, perjalanan proyek ini sudah lama dilakukan, beliau berpesan bila ada kendala segera laporkan dan koordinasikan.
“Jangan sampai ada dusta diantara kita, proyek ini sudah kita gaung-gaungkan kepada masyarakat, kami berharap pelaksanaan KPBU APJ ini segera terlaksana dan penerangan jalan segera terealisasi,” ungkapnya.
Proyek dengan Biaya investasi diperkirakan sebesar Rp.97.873.046.992, dengan periode kerjasama yaitu untuk 1 (satu) tahun konstruksi dan 10 (sepuluh) tahun operasi. Hal ini diusulkan untuk memperoleh penjaminan pemerintah dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).