Filesatu.co.id, SAMPANG | SATLANTAS Polres Sampang bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Kamis (12/06/2025). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Pelaksanaan dan Hasil Operasi
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi tentang kendaraan over dimensi dan over loading untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Hasil operasi menunjukkan penindakan yang signifikan. Petugas memberikan sebanyak 217 teguran kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Sementara itu, Dinas Perhubungan melakukan 24 penindakan buku kir, dan Dinas Bapenda menindak 50 kasus pajak kendaraan mati
Penekanan pada Keselamatan Jalan dan Sinergi
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menekankan pentingnya operasi ini untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan jalan,” ujarnya.
Operasi gabungan ini juga menunjukkan sinergi kuat antara Satlantas Polres Sampang, Dinas Bapenda, dan Dinas Perhubungan. Sinergi ini penting dalam meningkatkan keselamatan jalan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang dapat terus menurun.
Satlantas Polres Sampang akan terus melakukan operasi serupa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan jalan,” pungkasnya.