Filesatu.co.id, KARAWANG | Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat menggelar audiensi resmi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang pada Kamis, 12 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendapatkan penjelasan komprehensif terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pelayanan kesehatan, hingga fungsi pengawasan terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah.
Komandan Markas Daerah (Kamda) LMP Jawa Barat, H. Awandi Siroj Suwandi, menegaskan bahwa audiensi ini ditempuh setelah upaya komunikasi personal dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tidak membuahkan respons yang memadai. Sebelumnya, pihak LMP telah berupaya melakukan konfirmasi langsung melalui telepon maupun pesan WhatsApp terkait beberapa temuan organisasi. Karena tidak mendapat tanggapan, LMP akhirnya memilih jalur resmi dengan melayangkan surat audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, LMP Jabar mempertanyakan beberapa program dan kegiatan yang sempat menjadi objek audit atau uji petik oleh BPK. Awandi menjelaskan bahwa nilai dari temuan tersebut cukup signifikan sehingga memicu perhatian besar dari masyarakat. Kendati demikian, ia memastikan kehadiran LMP bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan demi memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Sebagai organisasi kemasyarakatan, LMP menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana realisasi program kesehatan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterbukaan informasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kesehatan.
Lebih lanjut, Awandi menyoroti bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Anggaran tersebut mencakup program pelayanan, pembangunan fasilitas, hingga peningkatan mutu layanan medis. Menurutnya, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor, bidang kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang optimal mutlak diperlukan agar pemanfaatan anggaran benar-benar berdampak pada percepatan akses, peningkatan mutu, serta kenyamanan masyarakat saat berobat.
Selain masalah anggaran, LMP Jabar juga menyoroti rapor pelayanan di RSUD Jatisari dan RSUD Rengasdengklok. Kedua rumah sakit milik Pemkab Karawang tersebut dinilai kerap memicu polemik dan keluhan di tengah masyarakat. Awandi menegaskan, Dinas Kesehatan tidak boleh lepas tangan begitu saja karena lembaga tersebut merupakan leading sector yang memegang fungsi pengawasan sistem kesehatan daerah. Pengawasan terhadap rumah sakit daerah harus diperkuat agar standar pelayanan tetap terjaga dan keluhan masyarakat bisa direspons dengan cepat demi menjaga kepercayaan publik.
Di akhir audiensi, Awandi menyampaikan harapannya agar momentum ini dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat. Ia pun meminta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk lebih responsif dan terbuka terhadap kritik maupun masukan konstruktif, terlebih di tengah berembusnya kabar bahwa jabatan Plt tersebut akan segera didefinitifkan. Sikap akomodatif dinilai sangat penting bagi seorang pimpinan dinas untuk dijadikan bahan evaluasi kerja.
Awandi menegaskan bahwa seluruh pergerakan LMP Jabar murni didasari oleh rasa peduli terhadap kualitas pelayanan publik di Karawang. Melalui dialog yang produktif ini, diharapkan tercipta sinergi demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal, transparan, dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.***










