Filesatu.co.id, SAMPANG | PEMERINTAH Indonesia telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Terhitung mulai tahun 2026, pengelolaan teknis haji akan dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggara Haji yang akan dibentuk khusus. Meskipun demikian, Kemenag tetap memegang peranan krusial dalam pembinaan dan pelayanan jemaah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI menegaskan bahwa Kemenag akan terus menjalankan fungsi-fungsi penting. “Kemenag akan tetap melaksanakan tugas-tugas strategis seperti bimbingan manasik, pengawasan teknis, dan pelayanan umum kepada jemaah,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pengalaman panjang Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah haji serta jaringan kerja yang telah terbangun akan tetap dimanfaatkan selama proses transisi dan untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
- Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Subandi: Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup di Tengah Masyarakat
- Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Persatuan
- Penyerahan SK PAC Tulangan, GRIB Jaya Sidoarjo Perkuat Soliditas dan Kibarkan Semangat Juang Organisasi
Sebagai wujud transformasi layanan, Kemenag juga telah resmi meluncurkan aplikasi “Satu Haji”. Aplikasi baru ini mengintegrasikan berbagai layanan digital sebelumnya, seperti Haji Pintar dan Umrah Cerdas, dengan tujuan mempermudah akses informasi dan layanan haji secara elektronik bagi calon jemaah. “Aplikasi ini kami hadirkan untuk memudahkan akses informasi dan layanan haji secara elektronik bagi calon jemaah,” tambahnya.
Kemenag Sampang Masih Menanti Petunjuk
Sementara itu, Kantor Kemenag Kabupaten Sampang hingga saat ini belum menerima surat edaran atau petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait pengalihan pengelolaan haji tersebut.
“Kami di tingkat kabupaten masih menunggu arahan dan regulasi yang lebih jelas dari pusat,” ungkap Wahyu Hidayat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sampang.
Hidayat memastikan bahwa meskipun terjadi perubahan struktur kelembagaan di tingkat nasional, Kemenag Sampang tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah, terutama dalam pembinaan dan pendampingan ibadah. “Yang terpenting adalah jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan sesuai tuntunan. Kami tetap akan hadir dalam mendampingi mereka,” pungkasnya.
Gemini dapat membuat kesalahan, jadi periksa kembali










