Filesatu.co.id, KARAWANG | KETUA Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Karawang, Aep Saepulloh, atas gerak cepatnya dalam menangani kerusakan jalan di jalur Pantura.
Asep menilai langkah ini sebagai bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, meskipun sebagian besar jalan rusak tersebut bukan kewenangan langsung Pemkab Karawang.
Asep menjelaskan bahwa keluhan masyarakat terkait jalan rusak umumnya terjadi di jalan nasional dan jalan provinsi.
“Meskipun bukan kewenangan langsung Pemkab Karawang, Bupati Aep tetap mengambil langkah cepat. Ini menunjukkan tanggung jawab beliau terhadap keselamatan warga,” ujar Asep, Rabu (11/6-25).
Menurut Asep, terobosan yang dilakukan Bupati Aep adalah bukti konkret kepemimpinan yang responsif, terutama mengingat jalur Pantura adalah lintasan antar kabupaten yang padat dan vital bagi aktivitas ekonomi.
Dalam kesempatan ini, Asep juga mengimbau masyarakat untuk tidak serta-merta menyalahkan pemerintah daerah terkait kerusakan jalan, mengingat adanya pembagian kewenangan dalam pembangunan infrastruktur.
Secara terpisah, Asep melayangkan kritik kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai kedua instansi tersebut lambat dan kurang tanggap dalam menangani kerusakan jalan di wilayahnya.
“Saya meminta Gubernur segera bertindak dan tidak membiarkan rakyat menjadi korban akibat birokrasi yang lambat,” tegasnya.
Asep mengajak seluruh elemen masyarakat Karawang untuk mendukung langkah positif pemerintah daerah dan menghindari penyebaran opini atau kritik tanpa disertai solusi.
“Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Karawang dapat menjadi lebih baik di masa depan,” pungkasnya.***