Filesatu.co.id, Madiun | KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (30/9/2026).
Penandatanganan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., serta Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, bersama jajaran manajemen KAI.
Ali Afandi mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mengoptimalkan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut kerja sama tersebut merupakan implementasi penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami berharap hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo semakin kuat. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset negara, serta memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tohari.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum berupa Legal Opinion, Legal Assistance dan Legal Audit, serta tindakan hukum lain seperti konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa.
Melalui kerja sama tersebut, KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Ponorogo berkomitmen memperkuat kepastian hukum serta mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.(hms/an)









