Filesatu.co.id, Cirebon |Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon adalah salah satu Desa yang mendapatkan bantuan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Eka Mas Republik yang dikerjakan oleh PT. Sapta Meta Digital untuk pengadaan jaringan WIFi di Desa tersebut, pengerjaan itu dimulai sejak tahun 2025, namun hal ini mendapat sorotan publik yang kuat dugaan adanya penyelewengan.
Anehnya, dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, justru masuk ke rekening pribadi salah satu Kaur Pamong Desa.
Saat tim media ini pada, kamis (29/01/2026) lalu, mengkonfirmasikan salah satu Kaur Pamong Desa yang dimaksud, Ia mengakui telah menerima transfer dana CSR tersebut, namun mengklaim hanya sebagai perantara melalui rekening pribadinya.
“Iya, melalui rekening saya, tapi dana tersebut langsung saya serahkan kepihak Kepala Desa,” ujarnya.
Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan Peraturan Desa dan Musyawarah Desa yang mewajibkan Pemdes untuk dapat memberikan keterbukaan informasi kepada Masyarakat sebagai wujud adanya transparansi dan akuntable serta Good Goverment.
Masyarakat Desa Kedongdong kini menuntut adanya keterbukaan dan transparansi mengenai penggunaan dana CSR dari PT. Eka Mas Republik tersebut.
Diketahui proyek pembangunan jaringan Wi-Fi itu telah berlangsung sejak 2025, yang dilaksanakan pada lokasi RW. 01 dan RW. 02, berlanjut ke RW. 03, RW. 04, RW. 05, dan RW. 06 pada 2026, namun fasilitas umum yang disebut-sebut menjadi peruntukan dana CSR belum terlihat realisasinya.
Kondisi ini memicu kecurigaan ditengah masyarakat, “kemana dana CSR digunakan dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Warga.
Sejumlah pihak mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait, karena penyaluran dana publik tanpa mekanisme yang jelas dan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak segera dipertanggungjawabkan.





