Kai Daop 7 dan Railfans Satukan Langkah, Perkuat Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Filesatu.co.id, MADIUN | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, KAI Daop 7 Madiun menggandeng komunitas pencinta kereta api (Railfans) dari Madiun, Kertosono, dan Blitar dalam kampanye serentak anti pelecehan seksual di Stasiun Blitar, Rabu (24/06/2026).

Kolaborasi lintas komunitas tersebut menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna transportasi umum. Melalui keterlibatan aktif generasi muda, KAI berupaya memperluas pesan edukasi sekaligus mengajak masyarakat untuk berani mengambil peran dalam mencegah tindakan pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, anggota komunitas Railfans bersama KAI Daop 7 Madiun menggelar berbagai aktivitas edukatif, di antaranya penggalangan tanda tangan petisi bersama pelanggan, pembagian brosur edukasi, hingga membentangkan banner serta mockup kreatif yang berisi ajakan untuk berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan asusila.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kolaborasi dengan komunitas Railfans dari berbagai wilayah diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif yang lebih luas di lingkungan perkeretaapian.

“Kami mengapresiasi semangat luar biasa dari rekan-rekan pencinta kereta api di Madiun, Kertosono, dan Blitar yang telah mengambil peran nyata dalam gerakan ini. Melalui kolaborasi ini, kami ingin menegaskan kembali kepada seluruh pelanggan untuk tidak ragu bersuara, berani melapor, dan segera meminta pertolongan kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual baik saat di stasiun maupun dalam perjalanan naik KA,” ujar Tohari.

KAI juga menegaskan komitmennya melalui penerapan kebijakan nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk tindakan asusila di lingkungan perkeretaapian. Sanksi tegas disiapkan bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“KAI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan tindakan asusila, baik di area stasiun maupun di atas kereta api, akan langsung dikenakan sanksi administratif tegas berupa pemblokiran nomor identitas (blacklist), sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api untuk jangka waktu tertentu bahkan hingga permanen,” tegas Tohari.

Selain langkah preventif dan penegakan aturan, KAI juga menghadirkan inovasi perlindungan melalui teknologi. Saat ini tersedia fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan pelanggan perempuan memantau posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekelilingnya guna meningkatkan rasa aman selama perjalanan.

Melalui gerakan bersama komunitas Railfans ini, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya mengutamakan keselamatan dan ketepatan waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kehormatan, dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan.(hms/an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *