FIlESATU.co.id, Surbaya | Memasuki hari kedua Temu Ilmiah Nasional (TIN) II Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPP PERSAGI) Tahun 2026, rangkaian kegiatan difokuskan pada pembahasan teknis dan penguatan keilmuan profesi melalui berbagai simposium yang menghadirkan para pakar gizi dari berbagai bidang.
Ketua Umum DPP PERSAGI, Ir. Doddy Izwardy, M.A., Ph.D., pada 4 Juni 2026 menjelaskan bahwa agenda hari kedua lebih diarahkan pada pembaruan ilmu pengetahuan sekaligus penyusunan strategi pengembangan profesi nutrisionis dan dietisien dalam menghadapi perubahan besar sistem kesehatan nasional pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Hari kedua ini memang lebih banyak kegiatan teknis berupa simposium. Ada simposium mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kemudian simposium dari Kolegium Gizi Indonesia dan Konsil Gizi Indonesia, serta seminar dari tiga seminat PERSAGI, yaitu ASDI, ISNA, dan ASNI. Seluruh topik yang dibahas merupakan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru sesuai bidang masing-masing,” ujar Doddy.
Menurutnya, terdapat dua pembahasan yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Pertama adalah penguatan peran tenaga gizi pada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional. Kedua, pembahasan mengenai arah pengembangan profesi nutrisionis dan dietisien melalui Kolegium dan Konsil Gizi Indonesia sebagai respons terhadap perubahan regulasi di sektor kesehatan.
Doddy mengatakan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar terhadap tata kelola profesi kesehatan, termasuk profesi nutrisionis dan dietisien. Oleh karena itu, PERSAGI terus mengawal penyusunan berbagai regulasi turunan agar profesi gizi memiliki kepastian hukum dan ruang pengabdian yang semakin jelas.
“Saat ini kami sedang menunggu pengesahan dari Menteri Kesehatan mengenai standar profesi nutrisionis dan standar profesi dietisien. Setelah itu baru akan kami lanjutkan ke Kementerian PANRB untuk menetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi masing-masing profesi,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa nantinya akan terdapat jalur karier yang lebih spesifik sesuai bidang pelayanan, baik untuk gizi masyarakat, gizi klinik, pelayanan di puskesmas, rumah sakit, maupun bidang pelayanan lainnya.
Namun di tengah proses tersebut, Doddy mengakui bahwa peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin terbatas. Karena itu, PERSAGI juga mulai mendorong anggotanya agar memiliki kemampuan berwirausaha sebagai alternatif pengembangan karier.
Sebagai bentuk dukungan, pada pembukaan TIN II PERSAGI, organisasi tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya melalui Deputi Bidang Kewirausahaan.
Melalui kerja sama tersebut, lulusan nutrisionis dan dietisien diharapkan mampu mengembangkan usaha di bidang food service, jasa konsultasi gizi, maupun inovasi produk pangan berbasis ilmu gizi.
“Kami ingin menyiapkan lulusan sejak masih di perguruan tinggi. Dengan inovasi yang mereka miliki bersama dosen-dosen pembimbing, mereka tidak hanya menunggu menjadi ASN atau PPPK, tetapi juga mampu mandiri melalui kewirausahaan di bidang pangan dan gizi,” katanya.
Menurut Doddy, langkah tersebut menjadi salah satu tujuan penting penyelenggaraan Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI di Surabaya, yakni mempersiapkan tenaga gizi yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan dunia kerja sekaligus mampu menciptakan peluang kerja baru.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga nutrisionis dan dietisien. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, jumlah lulusan profesi yang tersedia saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan gizi nasional.
Kondisi tersebut terlihat pada pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih mengalami keterbatasan tenaga gizi. Menurut Doddy, banyak SPPG yang belum memiliki ahli gizi sesuai standar kebutuhan pelayanan.
“Ketika Badan Gizi Nasional membutuhkan tenaga pengawas gizi, kita mengalami kesulitan untuk memenuhinya karena jumlah tenaga profesional memang masih kurang. Banyak SPPG yang belum memiliki ahli gizi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, satu unit SPPG yang melayani sekitar 4.000 penerima manfaat idealnya didukung sedikitnya dua orang ahli gizi, terutama untuk menjamin mutu penyelenggaraan makanan dalam skala besar. Namun kenyataannya, di banyak lokasi hanya tersedia satu orang tenaga gizi sehingga beban kerja menjadi sangat tinggi.
“Kualitas pelayanan gizi harus terus kita tingkatkan. Kebutuhan tenaga profesional masih sangat besar, sementara pemerintah juga memiliki keterbatasan untuk menambah pegawai. Karena itu kita harus menyiapkan berbagai solusi, baik melalui peningkatan kompetensi, penguatan profesi, maupun pengembangan kewirausahaan,” pungkasnya.
Melalui rangkaian simposium pada hari kedua TIN II PERSAGI 2026, organisasi profesi berharap para nutrisionis dan dietisien memperoleh pembaruan ilmu pengetahuan sekaligus memiliki kesiapan menghadapi transformasi sistem kesehatan nasional. Selain meningkatkan kompetensi profesional, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat kontribusi tenaga gizi terhadap pembangunan kesehatan Indonesia.










