Front Perlawanan Rakyat (FPR ) Demo di Depan Gedung KPK

Filesatu. co. id, JAKARTA | FRONT Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/03/2025).

Mereka menyatakan dukungan penuh kepada KPK dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Bacaan Lainnya

Bahkan mereka meminta kepada penyidik KPK untuk terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (15/03/2025) lalu dan mengusut aktor intelektualnya.

M Aldy Mandaura dan Zikrullah dari FPR, dalam resume tertulisnya, membeberkan sejumlah informasi yang cukup mencengangkan soal kemufakatan-kemufakatan jahat yang terjadi di lingkungan Pemkab OKU.

Pertama, terhadap TM, MB dan IAS diduga telah bermufakat jahat bersama dengan 19 anggota DPRD OKU yang telah menerima uang pada saat pembahasan APBD OKU tahun 2025, yang dipimpin secara aktif oleh saudara Par.

”Dan setidak-tidaknya, 19 anggota DPRD OKU telah menerima down payment atas dana pokok pikiran (pokir) tersebut melalui beberapa anggota DPRD OKU, baik yang telah tertangkap maupun yang belum,” ujar mereka secara tertulis.

Kedua, terkait jual beli jabatan terdapat nama-nama ASN dengan minimal 15 orang telah memberikan sejumlah uang untuk jabatan dan fungsional. Dugaan uang tersebut mengalir ke Bupati OKU dengan jumlah akumulasi yang mencapai miliaran rupiah.

Ketiga, terkait aliran dana Treasury Deposit Facility (TDF) di Kabupaten OKU, TM dan IAS diduga telah menerima uang dari proyek.

Dimana disaat situasi OKU tertimpa banjir bandang terdapat praktik jual beli 15 proyek besar dengan nama kontraktor AT alias ANANG. Dan ybs sangat dekat dengan TM dan mantan pejabat YM.

Keempat, terkait pungutan terhadap OPD di lingkungan Pemkab OKU setidaknya telah terjadi pungutan pada saat menjelang pilkada untuk TM dan MB paling kecil senilai Rp30 juta setiap OPD.

Kelima, terkait bagian umum Setda OKU pada APBD 2023, 2024 dan 2025 telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran mulai dari kegiatan rehabilitasi rumah dinas bupati sampai dengan makan minum kepala daerah secara langsung oleh inisial ZK.

Keenam, terkait pungli dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan OKU telah terjadi pungli terhadap kepala sekolah SMP dan SD di lingkungan dinas pendidikan oleh TAF dan terdapat penarikan fee terhadap proyek DAK dan telah diterima oleh saudara TM.

Ketujuh, terkait jual beli proyek di Dinas PUPR dan PERKIM pada APBD 2024 dan 2025, diduga terdapat minimal 7 nama kontraktor yang telah menyerahkan uang dalam jumlah besar yang alirannya sampai kepada TM.

Kedelapan, terkait ASN di lingkungan Dinas PUPR dan PERKIM Pemkab OKU diduga terdapat minimal 15 ASN yang memiliki peran dalam membantu praktek korupsi APBD OKU 2024 dan APBD OKU 2025 dengan peran dan fungsi membantu kelancaran proses jual-beli proyek.

”Terhadap beberapa orang yang dilepas oleh KPK pada saat OTT kami akan melaporkan hal ini kepada dewan pengawas (Dewas) KPK dikarena hal tersebut sangat janggal mengingat peran sentral orang berisial S (Kepala BKAD) dan AL dalam pusaran korupsi di OKU,” ujarnya.

FPR berharap KPK untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum, mengingat ada yang diduga memiliki keluarga yang menjadi pejabat di level nasional.

“Setelah ini kami akan menambahkan seluruh bukti-bukti seluruh pihak yang terlibat serta kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai permasalahan ini tuntas,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan