Filesatu.co.id, Baturaja | DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, 13 Juli 2026 di Baturaja.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono. Agenda ini merupakan tindak lanjut penyampaian Nota Penjelasan Bupati OKU terkait pertanggungjawaban APBD 2025.
Seluruh tujuh fraksi di DPRD OKU menerima Raperda tersebut. Namun persetujuan itu disertai catatan kritis terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Mayoritas fraksi mengapresiasi Pemkab OKU atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk ke-11 kali berturut-turut.
Fraksi PPP-PKS, NasDem, dan Gerindra menyebut capaian itu sebagai hasil sinergi eksekutif dan legislatif. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas ke depan.
Meski begitu, realisasi pendapatan daerah 2025 masih di bawah target. Pendapatan terealisasi Rp1.617.526.996.652,70 atau 93 persen dari target Rp1.739.525.931.850,00.
PAD juga belum optimal. Realisasinya Rp173.909.935.806,23 atau 94,81 persen dari target Rp183.430.652.399,00.
Fraksi PPP-PKS dan Perindo Karya Nusantara mendorong Pemkab lebih agresif dan inovatif menggali potensi pajak dan retribusi agar kemandirian fiskal daerah meningkat.
Sorotan lain mengarah pada serapan belanja. Dari alokasi Belanja dan Transfer Rp1.806.105.832.015,00, realisasinya hanya Rp1.485.777.523.904,12 atau 82,26 persen.
Akibatnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp210.664.085.096,65.
Fraksi PAN-Demokrat menilai besarnya SiLPA menunjukkan lemahnya perencanaan program dan lambatnya pelaksanaan kegiatan oleh OPD. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
Berbeda pandangan, Fraksi Gerindra menilai SiLPA bisa menjadi penguat kapasitas fiskal APBD 2026. Dana itu disarankan difokuskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Fraksi PKB mendorong penerapan sistem merit dalam penempatan pimpinan OPD berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi. PKB juga meminta kendaraan dinas rusak segera dilelang agar tidak membebani biaya pemeliharaan.
Fraksi Perindo Karya Nusantara meminta koordinasi antarlembaga ditingkatkan agar kendala administrasi dalam penyusunan LKPJ tidak terulang.
Di akhir rapat, fraksi juga menyampaikan aspirasi konstituen. Fraksi Hanura Demokrasi Perjuangan mendesak penyelesaian Jembatan Gantung Desa Kebun Jati di Kecamatan Semidang Aji, serta pengaspalan jalan lingkungan dan pembangunan jaringan listrik di Kecamatan Lubuk Raja dan Baturaja Timur.
Fraksi PKB mendesak evaluasi sistem lalu lintas satu arah di Jalan S. Parman karena belum efektif mengurangi kemacetan. PKB juga meminta penataan pedagang buah di Pasar Atas dan Pasar Baru agar tercipta ketertiban.
Seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan jawaban resmi pemerintah daerah sebelum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 masuk ke tahapan pembahasan selanjutnya.










