Filesatu.co.id, SUMENEP | Kekosongan jabatan definitif Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, yang telah berlangsung cukup lama dipastikan segera berakhir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengaku telah menuntaskan seluruh tahapan pengisian jabatan tersebut dan kini hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahkan, asesmen terhadap calon pejabat telah selesai dilaksanakan.
“Hasil asesmennya juga sudah ada. Untuk pengisian inspektur sudah kami ajukan,” kata Achmad Fauzi, Jumat (27/6/2026).
Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat melantik pejabat yang dipilih menjadi inspektur definitif karena masih menunggu izin dari Kemendagri.
“Masih menunggu izin dari Kemendagri,” katanya.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Pemkab Sumenep telah rampung.
Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses administrasi segera selesai
sehingga jabatan tersebut dapat segera diisi secara definitif.
Dirinya mengaku tetap optimistis persetujuan dari Kemendagri tersebut tidak akan memerlukan waktu lama.
“Dalam waktu dekat pasti segera terisi definitif,” ucapnya.
Selama jabatan inspektur belum terisi secara definitif, roda organisasi tetap berjalan di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (Plt).
“Langkah itu dilakukan agar fungsi pengawasan internal pemerintah daerah tetap berjalan tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan,” tandasnya.***










