Askun Sebut Ada dugaan Korupsi pada Pembangunan RT Rengasdengklok

Filesatu.co, id, KARAWANG | HASIL pembangunan RTH Rengadengklok dinilai semrawut dan kumuh jauh dari nilai estetika karena tumpukan sampah berserakan terlihat di bangunan tersebut, padahal pembangunan RTH tersebut menelan anggaran Rp. 4 M dari APBD Karawang.

Sehingga muncul dugaan ada tindak pidana korupsi dalam pembangunannya.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media Asep Agustian Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang menyebutkan pihak aparat penegak hukum (APH) untuk berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RTH Rengasdengklok.

“APH berani tidak, ungkap dugaan Korupsi dalam pembangunan RTH Rengasdengklok yang kondisinya dinilai semrawut sampah berserakan, padahal telan anggaran yang besar,” ujar pria yang akrab disapa Askun ini, Jum’at 09 Mei 2025.

Askun menegaskan, apabila APH tidak mau mengungkap dugaan korupsi RTH Rengasdengklok, maka dirinya mempertanyakan ada apa di antara APH dengan DLHK Karawang.

“Cobalah ungkap jadikan produk penanganan hukum yang selama ini APH hanya memposting hasil kriminalitas biasa seolah-olah mereka sudah bekerja, ini produk dugaan korupsinya di DLHK ini ada enggak neh, kok adem ayem aja, ada hubungan apa sih antara APH dengan DLHK kok dibiarkan begitu saja,” tegasnya heran.

Dirinya, mendesak agar Kepala DLHK Karawang, baik yang baru menjabat dan kadis sebelumnya untuk diperiksa pertanggungjawabannya terkait penggunaan anggaran pembangunan RTH Rengasdengklok.

Oleh sebab itu agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya, maka APH turun periksa RTH Rengasdengklok, jangan minta data ke masyarakat atau ke saya, cari sendiri, itu RTH sudah viral.

“Saya meminta keseriusan APH periksa itu RTH apakah ada dugaan memperkaya sesorang atau kelompok, kalau memang nanti tidak terbukti ya tinggal sampaikan saja ke publik,” tutupnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *