Bawaslu Jabar Ajak Parpol dan Masyarakat Kawal Demokrasi Berintegritas di Pemilu 2029

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi
Sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029,
Sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029,

Filesatu.co.id, KARAWANG | Dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penguatan Penyelenggaraan Pemilu bersama Partai NasDem Kabupaten Karawang pada Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Karawang ini menghadirkan sejumlah tokoh dan narasumber penting. Di antaranya adalah Divisi Pencegahan Bawaslu Jawa Barat Hj. Nuryamah, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa, serta Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang Dian Fahruzaman.

Bacaan Lainnya

Hj. Nuryamah menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengawasan pemilu yang melibatkan berbagai elemen, termasuk partai politik sebagai salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan, pencegahan potensi pelanggaran, serta pentingnya menjaga integritas seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Kehadiran Hj. Nuryamah mewakili Bawaslu Jawa Barat memberikan ruang penguatan perspektif kelembagaan terkait fungsi pencegahan dan pengawasan. Sementara itu, Saan Mustopa hadir memberikan pandangan serta berdialog langsung bersama jajaran pimpinan dan anggota Partai NasDem Karawang.

Di sisi lain, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, Dian Fahruzaman, menegaskan bahwa kehadiran partainya dalam acara ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung proses penguatan pemahaman mengenai penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jabar dan Partai NasDem Karawang berharap dapat terbangun sinergi serta komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara semata, melainkan membutuhkan partisipasi serta kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat. Dengan pengawasan yang terbuka, profesional, dan berintegritas, Pemilu 2029 diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *