Dua Motor Bertabrakan di Sukodono, Pengendara Terjatuh ke Bawah Truk Gandeng

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Dua Motor Bertabrakan di Sukodono, Pengendara Terjatuh ke Bawah Truk Gandeng
Dua Motor Bertabrakan di Sukodono, Pengendara Terjatuh ke Bawah Truk Gandeng

Filesatu.co.id, SIDOARJO | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk gandeng terjadi di Jalan Raya Sukodono, tepatnya di depan Koramil Sukodono, Dusun Karangnongko, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami sejumlah cedera serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan data awal kepolisian, tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat yang tercatat dalam rekapitulasi kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda GL 100 R berwarna putih bernomor polisi W 5314 NEI, yang dikendarai Dimas Firman Pradana (21), warga Kelurahan Urangagung, RT 006/RW 003, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Kendaraan kedua adalah sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam bernomor polisi W 4146 NQ, yang dikendarai Iqbal Yolanda Masdudah (19), warga Kelurahan Janti, RT 001/RW 001, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, kendaraan ketiga berupa truk gandeng Hino berwarna hijau bernomor polisi AG 8446 UK, yang dikemudikan Agus Santoso (38), warga Dusun Glaos, RT 002/RW 002, Desa Jatinom, Kecamatan Kangoro, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan kronologi awal, Honda GL 100 R melaju dari arah selatan menuju utara. Pengendaranya diduga berupaya mendahului truk gandeng yang berada di depannya, tetapi tidak berhasil melewati kendaraan tersebut.

Pada saat bersamaan, Suzuki Smash melaju dari arah utara menuju selatan. Kedua pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan.

Akibat benturan itu, kedua sepeda motor terjatuh. Pengendara Honda GL 100 R terjatuh ke bawah truk gandeng dan terseret sekitar 15 meter.

Dimas mengalami patah tulang panggul, patah tulang kaki kanan, luka terbuka pada bagian perut, serta pendarahan internal. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo, dan direncanakan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta mengajukan permohonan visum terhadap korban. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Penyebab pasti kecelakaan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *