Filesatu.co.id, KARAWANG | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Perjuangan Ojek Online Karawang (POOK) berlangsung penuh makna. Bukan sekadar hiburan, momen ini menjadi refleksi atas panjangnya perjuangan yang telah dilalui para pengemudi ojek online.
Ketua Umum POOK, Guruh Yanuar, menegaskan bahwa Karawang sebagai Kota Pangkal Perjuangan akan terus menjadi barometer pergerakan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
“Ini bukan cuma sekadar hiburan. Kita sedang melakukan refleksi atas perjuangan yang sudah dilalui. Bahwa Kota Pangkal Perjuangan ini akan terus menjadi barometer perjuangan di seluruh Indonesia,” ujar Guruh.
Guruh mengungkapkan, salah satu bukti nyata perjuangan POOK adalah lahirnya regulasi terkait ojek online, di mana sebagian besar substansinya merupakan adopsi dari naskah akademik yang disusun bersama rekan-rekan di Kabupaten Karawang.
“Terbukti, aturan yang dikeluarkan pemerintah mengadopsi naskah akademik yang kami buat bersama rekan-rekan di Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Ia menegaskan, momentum ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh pengemudi ojek online di Indonesia untuk terus melangkah dan bersatu. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya telah mengajukan usulan perlindungan pekerja yang diharapkan dapat terakomodasi dengan baik.
“Bagi kami, ini bukan soal nominal rupiah, melainkan tanggung jawab pemerintah kepada para pekerja yang sudah berjuang sejak masa pandemi hingga detik ini. Kami tidak pernah meminta pekerjaan kepada pemerintah, tetapi tolong perhatikan jaminan perlindungan dan keselamatan kami,” pungkas Guruh.
Sementara itu, Dewan Pembina POOK, Taufik Ismail yang akrab disapa Kang Pipik, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi organisasi tersebut selama enam tahun berdiri.
“Ya, alhamdulillah, tidak terasa sudah berjalan enam tahun. Mereka konsisten, terus berjuang, dan selalu memberikan yang terbaik,” ujar Pipik.
Menurutnya, perjuangan POOK tidak hanya diperuntukkan bagi internal anggota, tetapi juga demi kepentingan seluruh komunitas ojek online baik di Karawang maupun di tingkat nasional.
“Karena yang mereka perjuangkan bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk seluruh komunitas sahabat-sahabat ojol, baik di Karawang maupun di Indonesia. Ini harus selalu kita dukung,” katanya.
Pipik menambahkan, perjuangan untuk mewujudkan regulasi yang komprehensif bagi ojek online masih berada dalam proses yang panjang. Pihaknya berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera menghadirkan payung hukum berupa undang-undang yang memberikan perlindungan pasti bagi para pengemudi ojek online.
“Prosesnya masih berjalan. Kami tentu berharap DPR RI dapat segera merumuskan undang-undang yang memberikan perlindungan nyata bagi para pengemudi ojol,” tutupnya.









