Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Polresta Denpasar sepakat memperkuat kerja sama dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Denpasar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Denpasar. Melalui kerja sama ini, Imigrasi dan Kepolisian akan saling memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta bersama-sama menangani berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA. Kota Denpasar menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas WNA yang cukup tinggi di Bali.
Kehadiran wisatawan maupun warga negara asing tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, tingginya mobilitas WNA juga perlu diimbangi dengan pengawasan yang baik agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Karena itu, Imigrasi dan Kepolisian melihat pentingnya bekerja bersama. Tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui koordinasi dan pertukaran informasi untuk mencegah potensi masalah sejak awal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bapak R. Haryo Sakti, menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.
“Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan dengan Polresta Denpasar, mulai dari pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini membuat penanganan di lapangan menjadi lebih cepat dan tepat.
“Harapannya, kerja sama ini semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat Kota Denpasar. Di saat yang sama, kami juga ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada di Denpasar menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bapak Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas.
Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas. Kita ingin benar-benar menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan menutup celah yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” ungkapnya
Menurutnya, koordinasi yang semakin kuat akan membantu mempercepat penanganan apabila terdapat WNA yang terlibat tindak pidana. Kerja sama juga penting ketika ada warga negara
Indonesia yang menjadi korban kejahatan yang melibatkan pihak dari luar negeri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Bapak Ramdhani, mengapresiasi langkah yang dilakukan Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar.
“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menghadapi dinamika aktivitas orang asing di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian saja, tetapi terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi di lapangan.
Dengan sinergi Imigrasi dan Kepolisian yang semakin solid, diharapkan Kota Denpasar tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun warga negara asing yang berkunjung dan tinggal di dalamnya.
Laporan : Benthar









