21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng Diratakan, Pemkab Sidoarjo Tuntaskan Penataan Kawasan

Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian
Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian

Filesatu.co.id, SIDOARJO |  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melanjutkan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian dengan membongkar bangunan liar yang masih berdiri di lokasi tersebut, Senin (3/8/2026). Sebanyak 21 lapak warung diratakan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menegakkan ketertiban umum.

Sejak pukul 09.35 WIB, sebanyak 125 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan.

Bacaan Lainnya

Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya, Novianto menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tahapan akhir dari proses yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan, melakukan sosialisasi, serta memberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri. Namun karena masih terdapat bangunan yang belum dibongkar, pemerintah akhirnya mengambil langkah penertiban melalui operasi gabungan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto saat apel.

Menurutnya, penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber penyakit masyarakat. Penertiban tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial yang selama ini melekat dengan kawasan tersebut.

Usai apel, petugas langsung bergerak menuju bangunan yang masih berdiri. Alat berat mulai merobohkan sisa-sisa bangunan yang sebelumnya telah dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni.

Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan. Personel gabungan mengamankan lokasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan. Setelah dipastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri, sisa tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan.

Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh personel kemudian melakukan konsolidasi sebelum meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Dalam operasi tersebut, total 21 lapak warung berhasil dibongkar. Dengan selesainya pembongkaran itu, kawasan eks Lokalisasi Krengseng memasuki tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Operasi melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur TNI, Polri, serta PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan juga akan terus diterapkan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya.

Pembongkaran di kawasan Krengseng menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menata wilayah yang selama bertahun-tahun identik dengan aktivitas prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Melalui penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan dapat memiliki fungsi yang lebih baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *