Filesatu.co.id, Banyuwangi | Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Cabang Banyuwangi menggelar rapat koordinasi di ruang rapat PCNU Banyuwangi pada Senin (1/6/2026) sebagai bagian dari rangkaian persiapan pengukuhan kepengurusan dan pelaksanaan Musyawarah Kerja (Musker). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan serta program kerja yang berbasis pada penguatan ketahanan keluarga sebagai unit sosial fundamental dalam pembangunan masyarakat.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua LKKNU Banyuwangi, Dr. Nur Anim Jauhariyah, tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus, dewan pakar, serta para koordinator bidang. Forum ini menjadi sarana konsolidasi kelembagaan dalam merumuskan program-program yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat dan kebutuhan keluarga di era kontemporer.
Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, menjelaskan bahwa salah satu program strategis yang akan dibahas dalam Musyawarah Kerja adalah fasilitasi pengesahan nikah bagi pasangan yang telah melaksanakan akad nikah sesuai ketentuan syariat Islam, namun belum memperoleh pengakuan administratif dari negara melalui pencatatan resmi. Program ini dipandang penting karena legalitas perkawinan memiliki implikasi terhadap perlindungan hak-hak sipil anggota keluarga, termasuk aspek administrasi kependudukan, hak waris, dan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak.
Selain itu, LKKNU Banyuwangi juga merencanakan pelaksanaan bimbingan teknis mengenai implementasi Konvensi Hak Anak bagi lembaga-lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan anak ke dalam berbagai program dan aktivitas organisasi. Upaya ini sejalan dengan pendekatan pembangunan berbasis hak (rights-based approach) yang menempatkan anak sebagai subjek yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi, Marifatul Kamila, serta Imam Muklis, Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga LKKNU Banyuwangi. Kehadiran para koordinator bidang secara lengkap menunjukkan komitmen organisasi dalam membangun tata kelola program yang kolaboratif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasannya, peserta rapat menegaskan bahwa seluruh program LKKNU Banyuwangi berorientasi pada penguatan konsep *Keluarga Maslahah*, yaitu keluarga yang memiliki kualitas spiritual, sosial, ekonomi, dan kesehatan yang memadai untuk menjalankan fungsi-fungsi keluarga secara optimal. Konsep ini tidak hanya menekankan aspek keharmonisan rumah tangga, tetapi juga kemampuan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan budaya yang berkembang di masyarakat.
Program-program yang akan dikembangkan meliputi layanan konsultasi dan pendampingan keluarga, edukasi kesehatan reproduksi dan kependudukan, pencegahan perkawinan usia anak, penguatan kesehatan mental anak dan remaja, serta upaya percepatan penurunan prevalensi stunting. Selain itu, aspek pemberdayaan ekonomi keluarga juga menjadi perhatian melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha produktif yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi rumah tangga.
Pada sektor lingkungan, LKKNU Banyuwangi berupaya mengembangkan program edukasi masyarakat mengenai pentingnya kualitas lingkungan permukiman sebagai faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Pendekatan ini didasarkan pada pemahaman bahwa pembangunan keluarga yang berkualitas memerlukan dukungan lingkungan sosial dan fisik yang sehat.
Melalui pengukuhan kepengurusan dan Musyawarah Kerja yang akan datang, LKKNU Banyuwangi diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan keluarga berbasis nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan kemaslahatan sosial. Program-program yang dirumuskan diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas keluarga, tetapi juga mendukung terciptanya masyarakat yang lebih inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan.










