Filesatu.co.id, Kediri | Keselamatan di rel tak hanya dijaga di lintasan, tetapi juga ditanamkan dari ruang kelas, tempat di mana kesadaran mulai dibentuk sebelum menjadi kebiasaan di jalan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan perkeretaapian dengan melibatkan ratusan pelajar di SMPN 1 Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh 983 siswa dan 25 guru. Sosialisasi difokuskan pada peningkatan kesadaran terhadap keamanan dan keselamatan di lingkungan jalur kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, menjadi langkah penting dalam menekan angka kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api.
“Kami terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami bahwa jalur kereta api bukanlah area untuk beraktivitas selain kepentingan operasional. Disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang juga menjadi kunci utama keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim KAI Daop 7 Madiun yang terdiri dari Karu B.1 Arthur bersama Polsuska Andung turut memberikan pengenalan profesi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) serta materi edukasi keselamatan.
Pihak sekolah juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengingatkan siswa agar tidak bermain di sekitar jalur rel serta melaporkan potensi gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Selain itu, KAI kembali menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk nyata kontribusi dalam menciptakan transportasi yang aman dan andal,” tambah Tohari.
KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan di berbagai wilayah yang memiliki potensi gangguan keselamatan, sebagai bagian dari upaya menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.(hms/anwar)










