Filesatu.co.id, SIDOARJO | KEBAKARAN hebat melanda sebuah gudang daur ulang plastik di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (4/4/2026) petang. Insiden yang terjadi tepat saat waktu Magrib tersebut sempat memicu kepanikan luar biasa bagi warga sekitar lantaran lokasi pabrik yang berdampingan dengan permukiman padat penduduk.
Petugas piket BPBD Sukodono, Rendra, mengonfirmasi bahwa laporan pertama diterima pihaknya sekitar pukul 18.20 WIB. Laporan tersebut masuk secara beruntun baik dari warga setempat maupun pengguna jalan yang melintas.
“Awalnya warga yang menghubungi, kemudian disusul pengguna jalan secara beruntun yang melaporkan adanya kebakaran,” ujar Rendra.
Upaya pemadaman sempat mengalami hambatan di awal. Tim BPBD yang bergerak menuju lokasi harus memutar otak karena jalan utama menuju titik api tertutup oleh tenda kegiatan hajatan warga.
“Petugas akhirnya menggunakan jalur alternatif dengan dipandu warga setempat agar bisa segera mencapai lokasi kejadian,” tambah Rendra.
Sebanyak delapan personel, termasuk Komandan Regu (Danru) dan tim Rescue BPBD Sukodono, dikerahkan ke lokasi. Fokus utama petugas adalah melakukan lokalisir api guna mencegah perambatan ke rumah-rumah warga yang berada di area ring satu pabrik.
Wakiran, warga RT 14 RW 05 Desa Bangsri, menceritakan detik-detik awal api mulai terlihat. Menurutnya, kebakaran pertama kali disadari oleh sang adik saat azan Magrib berkumandang.
“Adik saya mendengar suara gemeretak seperti api membakar sesuatu. Setelah dicek ke arah sumber suara, ternyata api sudah membesar di dalam pabrik plastik itu,” ungkap Wakiran.
Korsleting yang lebih luas, pihak PLN telah melakukan pemutusan aliran listrik sementara di sekitar lokasi kejadian. Di lapangan, tampak personel dari Polsek, Koramil, hingga Satpol PP wilayah Sukodono bersiaga untuk mengamankan area dan membantu proses evakuasi.
Hingga berita ini diunggah, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Pemilik pabrik juga belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi mengenai kerugian materiil yang dialami. ***










