Filesatu.co.id, Madiun | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menindak tegas kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen yang terjadi Sabtu (24/1/2026) pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan pelemparan menyebabkan kaca rangkaian Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab pecah.
“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari.
Dalam penyisiran di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk, tim pengamanan yang terdiri dari Deputi Pengamanan, kepala regu, dan personel Polsuska mengamankan empat anak yang diduga terlibat. Dari pemeriksaan awal, dua anak mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan pada kejadian serupa sehari sebelumnya di KM 120+5.
Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi orang tua masing-masing. Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian, kasus diselesaikan melalui mediasi, disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku serta pengawasan lebih ketat.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun akan menggelar sosialisasi keselamatan perkeretaapian di sekolah para pelaku pada pekan depan.
“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.
KAI mengajak masyarakat menjaga keamanan perjalanan kereta api dan segera melaporkan potensi gangguan di sekitar jalur rel.(hms/anwar)




