Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Di 3 OPD Kembali Di Sorot Markass

etua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) Hipzin
etua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) Hipzin

Filesatu, co, id, BATURAJA | KETUA Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) Hipzin kembali menyoroti tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) yang diduga kuat telah melakukan korupsi belanja Perjalanan Dinas untuk beberapa kegiatan (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 20024.Hal tersebut disampaikan Hipzin di Baturaja Ahad (12/10/25).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK- RI Perwakilan Sumatera Selatan tercatat bahwa. Hasil Pemeriksaan data dan bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan Dinas menunjukan adanya permasalahan.
Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota pada tiga OPD tidak sesuai ketentuan, termasuk dalam anggaran realisasi belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota diantaranya diperuntukan Dinas Keseharan, Dinas PUPR, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan rincian sebagai berikut.

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan terealisasi lebih dari 14 Miliar, sedangkan Dinas PUPR 700 juta lebih dan Dinas PERKIM lebih dari 200 juta. Sepanjang tahun 2024 diketahui Kepala Dinas Kesehatan termasuk Kepala puskesmas telah menandatangani 26.563 surat tugas perjalanan Dinas paket meeting dalam kota.

Perjalanan dinas untuk kegiatan-kegiatan dengan tingkat kepentingan yang tidak terlampau tinggi seperti update data fungsional tertentu dan P3K. Pengumpulan data tenaga kontrak dan ASN di Puskesmas. Penyusunan kegiatan E-office (Electronic Office) adalah sistem administrasi perkantoran yang berbasis elektronik. Sosialisasi penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) atau pembinaan untuk pengisian survei kepuasan masyarakat.

Dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas paket meting dalam kota pada Dinas Kesehatan dan Perkim belum lengkap dan sah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota pada Dinas Kesehatan ditemukan lembar checklist kelengkapan dokumen maupun bukti bahwa dokumen telah di verifikasi oleh PPK, sehingga ditemukan laporan hasil perjalanan dinas yang tidak disertai dokumentasi, Lembar SPPD yang tidak dibubuhi tanggal dan tandatangan pejabat, dan bukti transfer uang perjalanan dinas dari bendahara. Berdasarkan hasil wawancara kepada pelaksana perjalanan dinas diketahui bahwa dokumentasi perjalanan dinas tidak dicetak untuk setiap penugasan, namun dipilih beberapa photo mewakili pelaksanaan satu rangkaian kegiatan.

Hasil pemeriksaan belanja perjalann dinas paket meeting dalam kota pada dinas perkumpulan juga menunjukan dokumen pertanggungjawaban tidak didukung laporan hasil kegiatan yang disertai dokumentasi. Pada dokumen pertanggung jawaban ditemukan lembar kunjungan/lembar SPPD yang kosong, tidak diketahui tanggal, tanda tangan atau stempel dari instansi tempat pelaksanaan tempat perjalanan dinas. Bendahara tidak menatausahakan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, dimana tidak terdapat bukti tranfer ke rekening pelaksana untuk setiap dokumen pembayaran dan tidak terdapat lembar checklist kelengkapan dokumen atau bukti verifikasi dari PPK.

Terjadi kelebihan pembayaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota pada dinas kesehatan, dinas PUPR dan Dinas Perkim sebesar 730 juta lebih.

Menurut Hipzin,MARKASS saat ini terus melakukan kelengkapan data guna membawa permasalahan indikasi tersebut keranah hukum.***

 

Tinggalkan Balasan