Resmi! Ini Rincian Jalur Satu Arah Baru di Alun-alun Trunojoyo Sampang

Jalan Alun -alun Trunojoyp Sampang
Jalan Alun -alun Trunojoyp Sampang

Filesatu.co.id, SAMPANG | PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, secara resmi menetapkan perubahan jalur satu arah di sekitar Alun-alun Trunojoyo. Kebijakan baru ini, yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/1091/434.031/2025, mulai diberlakukan setelah melalui kajian mendalam bersama tim gabungan dari Satlantas, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Perubahan krusial ini menginstruksikan kendaraan untuk bergerak satu arah berlawanan dengan arah jarum jam saat mengelilingi Alun-alun Trunojoyo. Penetapan jalur baru ini merupakan tindak lanjut dari uji coba selama dua minggu sebelumnya yang juga dibarengi dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hery Budiyanto, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang, menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama perubahan ini adalah kebiasaan masyarakat saat beraktivitas di area alun-alun, khususnya saat berolahraga.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, salah satunya adalah kebiasaan masyarakat saat olahraga. Kami melihat jalur yang mereka ambil lebih dominan berlawanan arah dari jalur sebelumnya,” terang Hery di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Senada, Yuliadi Setiyawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian komprehensif dan disepakati oleh lintas instansi terkait. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menciptakan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di pusat kota Sampang.

Rincian jalur satu arah yang kini berlaku di area Alun-alun Trunojoyo adalah sebagai berikut:

  • Depan Alun-alun Trunojoyo (Lingkar U): satu arah ke barat.
  • Simpang 4 Dinas Kesehatan / Cafe Unique (sebelah barat alun-alun / depan Gedung DPRD): satu arah ke selatan.
  • Simpang 3 SMPN 1 Sampang (depan Pendopo Bupati): satu arah ke timur.
  • Simpang Jalan Merpati dan Jalan Merak (sebelah timur alun-alun menuju SDN Gunung Sekar 1): satu arah ke utara.

Dengan demikian, kendaraan yang melintas di kawasan pusat kota ini akan diarahkan untuk mengelilingi Alun-alun Trunojoyo mengikuti rute melawan arah jarum jam.

Guna memastikan kelancaran penerapan kebijakan ini, personel gabungan dari Satlantas Polres Sampang, Satpol PP, dan Dishub akan melakukan sosialisasi intensif selama satu minggu ke depan. Sosialisasi akan difokuskan pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hari (pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB) dan sore hari (pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB).

Sekda Yuliadi Setiyawan juga mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk turut serta menyebarluaskan informasi terkait perubahan jalur ini di lingkungan kerja masing-masing.

“Kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sampang untuk menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan, khususnya di kawasan pusat kota yang menjadi titik keramaian aktivitas warga.

 

Tinggalkan Balasan