Filesatu.co.id, SIDOARJO | Kebiasaan nongkrong saat jam sekolah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak sembilan pelajar terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP Sidoarjo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).
Para pelajar tersebut ditemukan berada di sejumlah warung kopi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Razia menyasar empat lokasi yang selama ini diketahui menjadi tempat berkumpulnya anak muda, yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warkop belakang Rusunawa, Warkop Suli Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.
Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan melibatkan 41 personel. Mereka terdiri atas 20 personel Pleton 3, 13 personel Patmor, serta delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Petugas menyisir sejumlah warung kopi yang diduga kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar pada jam belajar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan yang berkaitan dengan kenakalan remaja.
Plt. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan razia tidak semata-mata ditujukan untuk menertibkan pelajar yang membolos sekolah. Pengawasan juga dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.
Menurutnya, waktu sekolah semestinya digunakan para siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Keberadaan pelajar di tempat nongkrong pada jam sekolah dinilai berpotensi membuka peluang terjadinya pelanggaran ketertiban maupun pergaulan yang tidak sehat.
“Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di kalangan pelajar,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak ingin persoalan membolos sekolah berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
“Upaya seperti ini akan terus kami lakukan. Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang baik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Subandi.
Subandi juga meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan, terutama selama jam pelajaran berlangsung. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi harus melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar.
Karena itu, ia meminta komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, perubahan perilaku anak dapat diketahui lebih cepat sehingga langkah pendampingan bisa segera dilakukan.
“Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan,” tegasnya.
Menurut Subandi, pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan razia. Pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta penciptaan lingkungan pergaulan yang sehat harus dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan.
Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang positif bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, seluruh pelajar yang terjaring didata dan diberikan pembinaan. Langkah pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya mengikuti kegiatan belajar serta menghindari lingkungan dan aktivitas yang berpotensi merugikan masa depan mereka.
Kegiatan razia gabungan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemkab Sidoarjo memastikan pengawasan terhadap pelajar akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mencegah kenakalan remaja sejak dini.***










