Filesatu.co.id, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024. Bertempat di Graha Paripurna, Selasa (20/08/2024).Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, dengan didampingi Wakil Ketua M Rifai, Susi Narulita, Mujib. Turut dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan bahwa, rapat paripurna DPRD kabupaten Blitar yang diselenggarakan hari ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya.
Suwito menyatakan bahwa, Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, kemudian pada malam harinya. Fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan umumnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah menanggapi seluruh pandangan umum yang telah disampaikan oleh lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Bupati mengapresiasi perhatian dan gagasan yang diberikan oleh para anggota dewan, yang menurutnya merupakan bentuk kontribusi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Mengawali pidato penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas pandangan umum mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Tanggapan Terhadap Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Blitar menegaskan bahwa perubahan APBD didasarkan pada laporan realisasi semester pertama, sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Blitar menekankan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dengan alokasi anggaran sebesar Rp 285 miliar. Program-program seperti Bantuan Khusus Siswa Miskin, BLT, hingga pelatihan kewirausahaan telah membuahkan hasil, menekan tingkat kemiskinan ekstrem hingga 0,29% pada tahun 2023.
Tanggapan Terhadap Fraksi Golkar-Demokrat, Bupati berterima kasih atas apresiasi yang diberikan terkait penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka kematian ibu. Bupati juga menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor tambang galian C.
Sedangkan tanggapan Terhadap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Apresiasi disampaikan atas dukungan Fraksi PKB dalam menyusun Perubahan APBD. Bupati memastikan bahwa setiap masukan akan menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan APBD selanjutnya.
Tanggapan Terhadap Fraksi PAN, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Mengenai kemiskinan, Pemerintah tetap berkomitmen pada target sebesar 8,19%, sesuai RKPD 2024.
Dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), Bupati menyambut baik pandangan GPN terkait keseimbangan antara pendekatan teknokratis, partisipatif, dan politis dalam proses pembangunan. Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan regrouping sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, jumlah murid, dan pertimbangan masyarakat.(Pram/Adv).