Filesatu.co.id, KARAWANG | KABUPATEN Karawang adalah wilayah yang dinamis dengan perpaduan antara sektor industri yang berkembang pesat dan tradisi agraris yang kuat, menjadikannya sebagai daerah yang penting di Provinsi Jawa Barat.
Hal ini pula yang menjadikan Kabupaten Karawang sebagai salah satu pusat administrasi dan kegiatan pemerintahan tentunya harus menerapkan sistem dan kinerja pemerintah yang harus menjadi contoh dalam menunjukan pengelolaan pemerintahan yang optimal dalam penerapannya.
Kepada awak media menyampaikan sebagai praktisi hukum tentu saja amat menyayangkan sikap yang ditunjukan dalam pemerintahan Karawang saat ini terhadap pergantian kepengurusan Jabatan ASN diakhir masa periode pemerintahan Karawang yang tidak responsif dalm melakukan tindakan.
Dengan adanya Surat Perintah Nomor : 800.1.11.1/3792/BPKSDM yang bertujuan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi untuk beberapa Jabatan Kepala Dinas yang di dalamnya terdapat dua Camat dan beberapa pegawai pemerintahan lainnya.
“Sebagai ASN di masa akhir pemerintahan Kabupaten Karawang yang dalam hal ini dapat mengundang tudingan bertendensi politis,” ujar Bella Febriani Fobia, Rabu 28 Agustus 2024.
Masih kata Praktisi HukumMuda Karaewang ini, sehingga menyebabkan ketidaknetralan ASN di ranah birokrasi yang menjunjung Good Governance. Sebagaimana Undang-Undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang pada salah satu pasalnya menyebutkan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak menimbulkan keberpihakan terhadap salah satu Bacalon.
“Adanya netralitas para ASN dalam di Karawang pada masa pilkada 2024 ini. Sehingga pilkada ini dapat dapat berjalan secara sportif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, dan dapat terselenggara secara kondusif, dan sukses,” tambahnya.
Tentunya, Dia juga berharap dengan gagasan yang saya sampaikan ini menjadi kesadaran bagi seluruh masyarakat Karawang dan begitu juga para ASN untuk dapat memilih dan memilah bakal calon pemimpin dengan bebas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Dan akhirnya, kita semua dapat menentukan pemimpin yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat yang menyeluruh dan pengelolaan pemerintahan berjalan dengan efektif dan efisien serta Pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya. ***