Filesatu.co.id, BLITAR | FORUM Masyarakat RT dan RW (Format) beraudensi bersama Komisi I DPRD kabupaten Blitar dan OPD terkait, dengan agenda minta kejelasan proses pencairan tahap 1 yang amburadul dan minta intensif sebesar Rp 250.000,- perbulan, yang sesuai janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada demo Format sebelumnya, akan dipenuhi akhir tahun 2024 ini.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat dengar pendapat atau hearing bersama perwakilan Format dari 28 kelurahan di kabupaten Blitar. Bertempat di Ruang Rapat lantai satu Komplek Gedung DPRD Kanigoro Blitar, Rabu, (05/06/2024).
Rapat dengar pendapat kali ini dipimpin langsung Ketua Komisi I M. Sulistiono dan juga beberapa anggota komisi I, tampak hadir Sekretaris BPKAD, Pj Kabag Pemerintahan sekaligus camat Kanigoro, Inspektorat dan bagian keuangan pemerintah daerah, Forkopimcam dan perwakilan dari Format.
Koordinator Format, Swantantio H.I, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang sudah merealisasikan insentif sebesar Rp 125 ribu per bulan untuk Ketua RT dan RW.
“Artinya, saat ini insentif Ketua RT dan RW mempunyai payung hukum. Kalau kemarin di awal itu, peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2023 dan ini tadi kita mendapat keterangan dari teman-teman OPD bahwasanya sudah ada perubahan nomor 71 tahun 2003,” ujar Swantantio yang akrab disapa Tyok ini.
Tyok menyampaikan bahwa, insentif yang diterima oleh RT RW itu berpayung hukum tetap. Karena pada saat hearing terakhir itu, teman-teman yang ada di OPD terkait dan Asisten I waktu itu menyanggupi di anggaran PAK tahun 2004 bisa mencapai Rp 250 ribu.
“Karena tuntutan awal kita Rp 500 ribu, kita meminta untuk tambahan di PAK 2024 sebesar Rp 250 ribu,” jelas Tyok.
Tyok menyampaikan bahwa, hearing kali ini meminta kejelasan dan kepastian dari pihak eksekutif dan alhamdulillah difasilitasi oleh ketua Komisi I, M. Sulistiono memberikan support motivasi yang luar biasa atas tidak meratanya insentif tersebut dan apa saja yang menjadi pertanyaan kami,” tandas Tyok.
Tyok menambahkan bahwa, pihaknya juga memberikan masukan kepada Inspektorat untuk bisa memberikan sebuah pengawasan dan evaluasi atas kinerja teman-teman yang ada di wilayah kelurahan dan kecamatan agar profesional dalam menyikapi regulasi.
“Selain itu kita juga menuntut pemerataan Bimtek yang selama ini pelaksananya belum merata. Apabila tidak ada kejelasan terkait Intensif di PAK 2024 maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang besar bersama ketua RT/RW seluruh Blitar,” imbuh Tyok.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan, menyatakan sangat mendukung partisipasi masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya. Serta berupaya untuk memahami, menindaklanjuti dari setiap tuntutan yang disampaikan. Dan akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat.
”Hal ini akan diskusikan dalam pembahasan anggaran sekarang untuk direalisasikan pada anggaran tahun 2024,” ujar Fredy Agung.
Freddy juga berharap, kerjasama antara DPRD dan masyarakat sangat penting dalam membangun kesejahteraan bersama dan menciptakan kondisi yang lebih baik di Kabupaten Blitar. ***