Beraksi Di 27 TKP, Empat Komplotan Curanmor Diamankan Polsek Kuta

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta bekerjasama dengan Polsek Denpasar Utara menangkap empat orang komplotan pencuri sepeda motor asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing bernama Adi Supriadi (25), M Al Farizin (25), Junaidin (26) dan M Nahril Al Mudadi (28). Dua di antaranya ditembak oleh polisi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diambil tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat akan diamankan oleh petugas,” terang Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina, Minggu (28/4/2024) di Badung.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari tiga orang yang menjadi korban kehilangan sepeda motor di kawasan Pantai Kuta, Badung.

Salah satu korban bernama Luh Eva Adnyani (27) mengatakan, kejadian bermula ketika ia bersama suaminya, Ida Bagus Putu Febri Ananda datang untuk menikmati suasana pantai, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.

Febri kemudian memarkir sepeda motor Yamaha Nmax miliknya tanpa dikunci stang. Setelah itu keduanya duduk-duduk di pantai sampai dengan pukul 02.00 Wita.

Namun ketika hendak pulang, sepeda motor yang baru dibeli dan belum keluar nomor polisinya itu hilang. Termasuk dua buah helm milik korban juga ikut diambil oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp32 juta,” tutur Kapolsek.

Beberapa melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengendus keberadaan para pelaku. Keempatnya diciduk saat berada di Hotel Satria, Jalan Pidada VII, Ubung, Denpasar Utara.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax, sepasang plat kendaraan palsu, dua buah kunci sepeda motor Yamaha Nmax dan jaket warna merah.

Saat diperiksa, komplotan tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 unit dengan lokasi berbeda.

Rinciannya 15 kali di wilayah Denpasar Utara, 5 kali di wilayah Kuta, 2 kali wilayah Canggu, 2 kali wilayah Ubud dan 1 kali di wilayah Denpasar Selatan.

“Para pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir tanpa dikunci stang. Setelah itu motor hasil kejahatan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat,” beber Kapolsek.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *