‎Sidik Jari Jadi Petunjuk, Polisi Kantongi Dua Terduga Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3

Foto ilustrasi AI

‎Filesatu.co.id, Pamekasan| Penanganan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar SD Negeri (SDN) Banyubulu 3, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, masih terus bergulir. Meski laporan resmi telah diterima sejak pertengahan Juli 2026, hingga awal Agustus pelaku belum berhasil diungkap.

‎Peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/8/VII/2026/SPKT/Polsek Proppo/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur. Pelapor, Nuraini, seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Desa Samatan, Kecamatan Proppo, melaporkan aksi pembobolan yang terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

‎Berdasarkan laporan, pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara membobol sejumlah pintu ruangan dan mencongkel brankas. Akibat kejadian tersebut, berbagai aset sekolah dilaporkan raib, di antaranya satu unit LCD proyektor Epson EB-E500, printer Epson L3210, laptop HP, speaker aktif Sharp, mikrofon, tabung elpiji 3 kilogram, flashdisk, hingga uang tunai.

‎Total kerugian yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp16.923.400.
‎‎Dalam perkembangan penyelidikan, Polsek Proppo pada 22 Juli 2026 telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima laporan, memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, hingga menunjuk penyidik yang menangani perkara.

‎Meski demikian, pelaku hingga kini belum berhasil diamankan. Kondisi tersebut membuat pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku agar memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan rasa aman di lingkungan sekolah.

‎Kasus pencurian di fasilitas pendidikan ini dinilai tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar karena sejumlah sarana penunjang pendidikan ikut hilang.

‎Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Evan Yoni Pratama, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.

‎”Iya sudah, Mas. Saat ini masih dilakukan pencocokan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar IPDA Evan Yoni Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 03/08/2026.

‎Ia menegaskan bahwa penyidik tidak menghentikan penanganan perkara. Saat ini, polisi telah mengantongi dua orang yang masih berstatus terduga dan tengah didalami keterlibatannya.

‎”Kami tidak tinggal diam. Anggota masih melakukan penyelidikan. Memang ada dua terduga pelaku, sehingga saat ini masih dilakukan pencocokan dengan sidik jari yang ditemukan oleh Tim Identifikasi Polres,” pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *